NEWS
Biaya Haji Turun Jadi Rp55,4 Juta, Kuota Jemaah 221 Ribu

SEAToday.com, Jakarta - Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 1446 H/2025 M turun jika dibandingkan dengan biaya haji 2024.
Hal ini disepakati oleh Kementerian Agama RI bersama Komisi VIII DPT dalam Rapat Kerja Kementerian Agama dengan Komisi VIII DPR RI di Senayan, Jakarta, Senin (6/1/2025).
Raker menyepakati besaran BPIH untuk setiap jemaah haji reguler rata-rata sebesar Rp89.410.258,79 dengan asumsi kurs 1 USD sebesar Rp16.000 dan 1 SAR sebesar Rp4.266,67. Biaya ini turun dibanding rerata BPIH 2024 yang mencapai Rp93.410.286,00.
BPIH terdiri atas dua komponen yakni Pertama, komponen yang dibayar langsung oleh jemaah haji atau disebut Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih). Kedua, komponen Nilai Manfaat yang bersumbar dari hasil optimalisasi dana setoran awal jemaah haji.
Penurunan BPIH ini berdampak pada turunnya Bipih yang harus dibayar jemaah dan Nilai Manfaat yang dialokasikan dari hasil optimalisasi setoran awal jemaah, sehingga jemaah hanya membayar Rp55,4 juta untuk haji 2025.
“Bipih yang dibayar jemaah, rata-rata sebesar Rp55.431.750,78 atau 62% dari total BPIH 2025. Sisanya yang sebesar 38% atau rata-rata sebesar Rp33.978.508,01 dialokasikan dari nilai manfaat,” ujar Menteri Agama Nasaruddin Umar.
Selain penetapan biaya, jumlah jemaah haji untuk tahun 2025 juga telah ditetapkan sesuai dengan ketentuan pasal 64 ayat 2 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umroh. Adapun total kuota jemaah haji tahun 2025 adalah sebanyak 221.000 orang.
Kuota tersebut terbagi menjadi dua, yaitu kuota haji reguler sebanyak 203.320 orang jemaah dan kuota haji khusus sebanyak 17.680 orang jemaah. Dengan penetapan kuota ini, persiapan penyelenggaraan ibadah haji 2025 dapat segera dimatangkan.
Berikut rincian biaya haji 2025 yang turun.
1. Rerata Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih)
Tahun 2024: Rp 56.046.172,60
Tahun 2025: Rp 55.431.750,78
2. Rerata Nilai Manfaat
Tahun 2024: Rp 37.364.114,40
Tahun 2025: Rp 33.978.508,01
3. Rerata BPIH
Tahun 2024: Rp 93.410.286
Tahun 2025: Rp 89.410.258,79
4. Rerata Bipih Turun: Rp 614.420,82
5. Rerata Nilai Manfaat turun: Rp 3.385.606,39
6. Rerata BPIH turun: Rp 4.000.027,21