• Kamis, 09 Januari 2025

Bukalapak Resmi Tutup Layanan Marketplace

Bukalapak Resmi Tutup Layanan Marketplace
Bukalapak resmi menutup layanan marketplace mulai Selasa (7/1/2025). (dok: Bukalapak)

SEAToday.com, Jakarta - Bukalapak resmi menutup layanan marketplace mulai Selasa (7/1/2025). Kabar ini diumumkan melalui website blok Bukalapak.

Pihak manajemen Bukalapak pun menjelaskan bahwa langkah ini diambil sebagai upaya untuk meningkatkan fokus pada produk virtual.

"Sebagai bagian dari langkah strategis ini, kami akan menghentikan operasional penjualan Produk Fisik di Marketplace Bukalapak," tulis keterangan manajemen di website blog Bukalapak.

Pihak manajemen pun memahami bahwa perubahan ini akan berdampak pada usaha Pelapak dan Bukalapak berkomitmen untuk membuat proses transisi ini sebaik mungkin.

Meski sudah mengumumkan telah resmi menutup layanan marketplacenya, tetapi pengguna masih bisa membuat pesanan utnuk produk fisik yang tersedia di Bukalapak hingga 9 Februari 2025 pukul 23.59 WIB.

Beberapa kategori produk fisik yang masih bisa dibeli hingga batas waktu tersebut antara lain aksesori rumah, elektronik, fashion, makanan, handphone, tiket & voucher, hingga perlengkapan olahraga.

Namun, mulai 1 Februari 2025, fitur untuk menambahkan produk baru akan dinonaktifkan. Artinya konsumen tidak dapat menambah produk baru setelah periode ini.

Bukalapak juga mengatakan bahwa semua pesanan yang belum diproses hingga 2 Maret 2025 pukul 23:59 WIB akan dibatalkan secara otomatis oleh sistem. Dana dari pesanan yang dibatalkan akan dikembalikan kepada pembeli melalui BukaDompet.

Setelah menutup layanan marketplace, Bukalapak akan berfokus pada penjualan produk virtual. Produk virtual tersebut seperti pulsa prabayar, token listrik, bayar denda tilang, hingga bayar PPN.

Berikut transaksi produk virtual di Bukalapak:

  • Pulsa Prabayar
  • Paket Data
  • Token Listrik
  • Listrik Pascabayar
  • Prakerja
  • Bukasend
  • Angsuran Kredit
  • BPJS Kesehatan
  • Air PDAM
  • Telkom
  • Pulsa Pascabayar
  • TV Kabel & Internet
  • Pajak PBB
  • Penerimaan Negara
  • Voucher Streaming
  • Bayar Denda Tilang
  • Bayar PPh Final
  • Bayar PPN
  • Bayar PPh 21
  • Bayar SBN
  • Bayar Bea
  • BPJS Ketenagakerjaan
  • BMoney Voucer
  • Digital Emas
Share
Kabar Indonesia
MK Resmi Hapus Presidential Threshold pada UU Pemilu

MK Resmi Hapus Presidential Threshold pada UU Pemilu

APBN 2024 Ditutup Realtif Sehat dan Aman, Menkeu Sebut Bisa Jadi...

Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun 2024 ditutup dengan relatif sehat dan aman.

PPN 12 Persen Sudah Berlaku, Ini Daftar Barang yang Terdampak

Berikut daftar barang dan jasa yang terkena kenaikan PPN 12 persen.

Pemerintah Tetapkan Diskon 50 Persen Tarif Listrik untuk Dua Bula...

Pemerintah memberikan diskon sebesar 50 persen untuk tarif listrik pelanggan rumah tangga PT PLN (Persero) dengan daya sampai dengan 2.200 VA.

Pelanggan PLN Dapat Diskon 50 Persen untuk 2 Bulan di Awal 2025

Pemberian diskon sesuai dengan Keputusan Menteri ESDM Nomor 348.K/TL.01/MEM.L/2024 tentang Pemberian Diskon Biaya Listrik Untuk Konsumen Rumah Tangga PT PLN.

Berita Terpopuler

Sekolah Dasar Muhammadiyah di Sidoarjo Menerapkan Waktu Tidur Sia...

SD Muhammadiyah 4 Zamzam di Sidoarjo, Jawa Timur, menjadikan tidur siang sebagai salah satu pelajaran yang wajib diikuti siswa.

Peltu (Purn) Tatang Koswara Penembak Jitu Indonesia yang Diakui...

Tatang Koswara, lahir di Cibaduyut pada 12 Desember 1946 adalah salah satu penembak jitu (sniper) Indonesia yang diakui dunia.

Kronologi Kasus Guru Honorer Ibu Supriyani yang Viral, Kini Ditan...

Kasus guru honorer ibu Supriyani yang dituding melakukan pemukulan pada siswanya, kini ditangguhkan penahanannya.

Kronologi Kecelakaan Beruntun di Tol Cipularang KM 92, Diduga aki...

Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Barat mengatakan bahwa tabrakan beruntun di Tol Cipularang Kilometer (KM) 92, Kabupaten Purwakarta, Senin, 11 November 2024, diduga dipicu truk bermuatan berat yang mengalami rem blong sehi...

Berita Terkini
Muhammadiyah Tetapkan Awal Puasa Ramadan 2025 1 Maret, Lebaran 30 Maret

Muhammadiyah Tetapkan Awal Puasa Ramadan 2025 1 Maret, Lebaran 30 Maret

Kemenag: Pemberangkatan Haji 2025 Dimulai Awal Mei

Kementerian Agama (Kemenag) resmi merilis Rencana Perjalanan Haji 1446 Hijriah/2025 setelah sebelumnya menyepakati Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) bersama Panitia Kerja (Panja) Haji Komisi VIII DPR RI.

KPU Jakarta akan Tetapkan Gubernur, Wakil Gubernur Terpilih Jakar...

Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta menyatakan akan menetapkan Gubernur dan Wakil Gubernur terpilih Pilkada 2024 pada Kamis (9/1).

Pemerintah dan DPR RI Sepakat Biaya Haji 2025 Turun 4 Juta Rupiah

Panitia Kerja (Panja) Biaya Haji Komisi VIII DPR RI dan pemerintah menyepakati Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 2025 sebesar Rp89,4 juta, dengan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) yang dibayarkan calon jemaah s...

Indonesia Bukukan Inflasi 2024 Terendah Sepanjang Sejarah

Indonesia membukukan inflasi tahunan 1,57 persen pada Desember 2024. Angka ini adalah yang terendah dalam sejarah.