Dishub Jakarta Siapkan Ribuan Bus di 4 Terminal Utama untuk Libur Nataru

Dishub Jakarta Siapkan Ribuan Bus di 4 Terminal Utama untuk Libur Nataru
Ilustrasi - Penumpang yang bersiap untuk mudik ke kampung halaman (Sumber Foto: ANTARA FOTO/Galih Pradipta/aww)

SEAToday.com, Jakarta - Dinas Perhubungan (Dishub) Jakarta menyiapkan ribuan bus di empat terminal utama dan tiga terminal bantuan untuk menyambut libur Natal dan Tahun Baru (Nataru).

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta, Syafrin Liputo mengatakan pihaknya telah menyiapkan sekitar 2.700 personel untuk pengamanan selama masa angkutan Natal dan Tahun Baru.

Selain itu, terdapat empat terminal utama dan tiga terminal bantuan yang disiapkan selama periode mudik Nataru.

“Empat terminal utama itu adalah pertama terminal terpadu Pulo Gebang, yang kedua adalah terminal Kampung Rambutan, kemudian terminal Kalideres, dan keempat adalah terminal Tanjung Priok,” kata Syafrin.

Sementara untuk terminal bantuan, ada tiga terminal yakni terminal Muara Angke, terminal Groggol, dan terminal Lebak Bulus.

"Untuk terminal Pulo Gebang disiapkan sebanyak 1.010 bus dilayani oleh 15 perusahaan otobus (PO). Kemudian terminal Kampung Rambutan sebanyak 1.175 bus dilayani oleh 137 PO, Kalideres ada 567 bus dilayani oleh 151 PO, dan Tanjung Priok ada 94 unit bus dilayani oleh 25 PO,” kata Syafrin.

Ketersediaan kendaraan ini diharapkan mampu untuk menghadapi lonjakan penumpang sebagaimana yang diprediksi oleh Kementerian Perhubungan (Kemenhub)

Sebelummya, Kemenhub memprediksi total masyarakat yang akan melaksanakan mudik pada Natal dan Tahun Baru tahun ini berjumlah kurang lebih 110 juta masyarakat.

Selain itu, Dishub Jakarta juga telah melakukan ramp check (pemeriksaan kondisi kendaraan berikut perlengkapan dan syarat administrasi) sejak tanggal 1 hingga 14 Desember dengan total 353 unit bus AKAP (antarkota antarprovinsi) yang sudah diperiksa.

“Dari 353 unit bus AKAP ini sebanyak 155 dinyatakan layak jalan, kemudian ada 72 kendaraan dinyatakan harus memenuhi administrasi. Sehingga mereka masih ada waktu sampai dengan tanggal 18 Desember untuk memenuhi persyaratan," jelas Syafrin.

"Total ada sebanyak 126 unit kendaraan yang dinyatakan tidak layak jalan atau tidak memenuhi syarat teknis,” terangnya.