Pilkada 2024, Wapres Gibran Terdaftar di TPS 18 Manahan

Pilkada 2024, Wapres Gibran Terdaftar di TPS 18 Manahan
Wakil Presiden RI Gibran Rakabuming Raka dijadwalkan akan mencoblos di TPS 18 Manahan, Solo pada Pilkada 2024. (dok: BPMI Setwapres)

SEAToday.com, Jakarta - Wakil Presiden RI Gibran Rakabuming Raka dijadwalkan mencoblos pada pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak 2024 di Solo, Jawa Tengah.

Berdasarkan data Komisi Pemilihan Umum (KPU) Surakarta, Gibran tercata dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) dan akan memilih di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 18, Kelurahan Manahan, Kecamatan Banjarsari.

"TPS Pak Gibran di TPS 18 Manahan," kata Ketua KPU Kota Surakarta Yustinus Arya Artheswara di Solo, Jawa Tengah, Senin (25/11/2024) dilansir Antara.

Sementara itu, Presiden ke-7 RI Joko Widodo juga terdaftar sebagai daftar pemilih tetap (DPT) di Solo. Meski demikian, keduanya akan mencoblos di dua TPS yang berbeda.

"Kalau Pak Jokowi di TPS 12 di Sumber," ujarnya.

Terkait pelayanan yang akan diberikan oleh petugas, ia mengatakan tidak ada yang berbeda. Meski demikian, pengamanan di TPS tersebut akan sedikit berbeda.

"Untuk TPS-TPS itu dari kami perlakuannya sama dengan TPS lain, mungkin dari kepolisian akan ditambah jumlah personel," katanya.