• Jumat, 15 November 2024

Kemendagri Terbitkan Edaran, Penyaluran Bansos Ditunda hingga Pilkada 2024 Usai

Kemendagri Terbitkan Edaran, Penyaluran Bansos Ditunda hingga Pilkada 2024 Usai
Ketua KPU RI Mochammad Afifuddin (kiri) bersama Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya Sugiarto (kanan) di Kantor KPU RI, Jakarta, Rabu (13/11/2024). (dok: ANTARA/HO-Puspen Kementerian Dalam Negeri)

SEAToday.com, Jakarta - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) telah menerbitkan Surat Edaran (SE) kepada Pemerintah Daerah (Pemda) yang mengatur penundaan distribusi bantuan sosial (bansos) dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) menjelang Pilkada Serentak 2024.

Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto menegaskan aturan tersebut dikecualikan kepada daerah yang mengalami bencana, seperti Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT).

"Jadi, perlu dipahami bahwa bansos ini ditunda terutama yang bersumber dari APBD," kata Bima saat ditemui awak media di Kantor KPU RI, Jakarta, Rabu (14/11/2024) dilansir Antara.

Pemberhentian bansos sementara ini timbul akibat banyak laporan di mana para kontestan pemilu khawatir dan curiga dengan penyalahgunaan kekuasaan.

"Ada yang terkait dengan incumbent, ada yang terkait dengan yang hari ini punya kewenangan juga untuk menyalurkan itu. Artinya ini bukan tertuju pada 1 atau 2 kelompok saja, tapi ini bisa terjadi di mana saja oleh siapa saja," tutur Bima.

Meski demikian, ia mengatakan apabila terdapat program kementerian yang tahapan penyalurannya harus segera, maka itu dapat berjalan meski harus dilaporkan.

Bima menegaskan bahwa bansos yang bersumber dari APBD akan ditunda hingga waktu pemungutan suara.

Pemberhentian penyaluran bansos sementara waktu ini dilakukan di seluruh wilayah Indonesia, terkecuali di wilayah terjadinya bencana, seperti daerah yang dilanda erupsi Gunung Lewotobi Laki-Laki di Kabupaten Flores Timur, Nusa Tenggara Timur (NTT).

Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menyatakan setuju atas usulan penyaluran bantuan sosial dihentikan sementara waktu menjelang pelaksanaan Pilkada Serentak 2024 hingga selesai di helat.

Dia menyebut hal itu sebagaimana usulan Komisi II DPR RI dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Wamendagri Bima Arya Sugiarto dan sejumlah penjabat (Pj) kepala daerah pada Senin (11/11).

Usulan penyaluran bansos dihentikan sementara waktu hingga pelaksanaan Pilkada 2024 sebelumnya digulirkan oleh anggota Komisi II DPR RI Deddy Sitorus dalam RDP Komisi II bersama Kemendagri dan sejumlah Pj kepala daerah, Senin (11/11).

Share
Berita Terkini
Presiden Prabowo Subianto Bertemu Presiden Joe Biden Menandai Hubungan Bilateral ke-75 Antara Indonesia-AS

Presiden Prabowo Subianto Bertemu Presiden Joe Biden Menandai Hubungan Bilateral ke-75 Antara Indone...

Kecelakaan Beruntun di Tol Cipularang KM 92 Saat Hujan Deras, Sej...

Kecelakaan yang melibatkan lebih dari 10 kendaraan ini terjadi pada pukul 15.20 WIB, di jalur arah Jakarta dari Bandung.

Presiden Prabowo Saksikan Pengusaha RI-China Teken Kesepakatan Bi...

Presiden Prabowo Subianto menyaksikan tanda tangan nota kesepahaman (MoU) antara perusahaan Indonesia dan China dengan nilai mencapai 10,07 miliar dolar AS.

Usung Konsep Ramah Lingkungan, SEA Today Golf Day ke-2 Kembali Ha...

Mengusung konsep “green” atau ramah lingkungan, SEA TODAY Golf Day yang ke-2 akan digelar pada Sabtu (9/11/2024) di Rainbow Hills Golf Club.

Komisi VI DPR Geram Apple Minta Tax Holiday 50 Tahun

Isu pelarangan perangkat ponsel terbaru dari Apple, iPhone 16, menjadi salah satu topik yang disorot Komisi VI DPR dalam Rapat Kerja.

Trending Topic
Trending Topic
Trending
Trending
Popular Post

Sekolah Dasar Muhammadiyah di Sidoarjo Menerapkan Waktu Tidur Sia...

SD Muhammadiyah 4 Zamzam di Sidoarjo, Jawa Timur, menjadikan tidur siang sebagai salah satu pelajaran yang wajib diikuti siswa.

Peltu (Purn) Tatang Koswara Penembak Jitu Indonesia yang Diakui...

Tatang Koswara, lahir di Cibaduyut pada 12 Desember 1946 adalah salah satu penembak jitu (sniper) Indonesia yang diakui dunia.

Kronologi Kasus Guru Honorer Ibu Supriyani yang Viral, Kini Ditan...

Kasus guru honorer ibu Supriyani yang dituding melakukan pemukulan pada siswanya, kini ditangguhkan penahanannya.

Kronologi Kecelakaan Beruntun di Tol Cipularang KM 92, Diduga aki...

Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Barat mengatakan bahwa tabrakan beruntun di Tol Cipularang Kilometer (KM) 92, Kabupaten Purwakarta, Senin, 11 November 2024, diduga dipicu truk bermuatan berat yang mengalami rem blong sehi...