NEWS
Kejagung Periksa Ayah dan Adik Ronald Tannur di Kejati Jatim

SEAToday.com, Jakarta - Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Harli Siregar mengatakan penyidik memeriksa ayah, adik, dan juga terdakwa Gregorius Ronald Tannur, terkait kasus suap terhadap tiga hakim PN Surabaya pada Selasa (5/11/2024).
"Semua ini dilakukan oleh penyidik dalam rangka mencari, mengumpulkan bukti-bukti dan membuat terang perkara ini," kata Harli di Jakarta, dilansir Antara.
Dalam pemeriksaan tersebut, ayah Ronald Tannur yaitu Edward Tannur diperiksa sebagai saksi di Kejaksaan Tinggi Jawa Timur.
Sementara itu, adik Ronald Tannur yang berinisial CT juga diperiksa sebagai saksi di Kejaksaan Tinggi Jawa Timur. Sedangkan Ronald Tannur, pemeriksaannya dilakukan di Rutan Medaeng, Surabaya.
Pemeriksaan yang dilakukan oleh penyidik ini merupakan upaya untuk mencari keterangan tambahan dari para saksi terkait kasus suap kepada tiga hakim PN Surabaya.
"Tersangkanya sudah ada, tentu akan dikaitkan dengan bagaimana peran dari para tersangka ini. Sejauh mana para saksi memahami, mengetahui, melihat, dan merasakan, apa yang bisa disampaikan oleh para saksi," ujarnya.
Kejaksaan Agung (Kejagung) sendiri sebelumnya sudah menahan tiga hakim PN Surabaya yang terlibat dalam kasus suap vonis bebas terdakwa Ronnald Tannur di tiga tempat berbeda.
Ketiga hakim tersebut telah ditahan di tiga Rumah Tahanan (Rutan) berbeda di Jakarta. Hakim berinisial HA ditahan di Rutan KPK, ED di Rutan Cipinang dan M ditahan di Rutan Salemba Cabang Kejaksaan Agung.
Harli mengatakan bahwa dipindahkannya penahanan terhadap ketiga hakim tersebut merupakan upaya dari penyidik agar mudah dalam hal pemeriksaan.
Hal itu karena selain diperiksa untuk perkara yang menjerat mereka, ketiga hakim tersebut juga diminta sebagai saksi bagi tersangka lainnya.