• Minggu, 20 April 2025

Ini Kriteria Sekolah Swasta yang Akan Digratiskan oleh Pemprov DKI Jakarta 2025

Ini Kriteria Sekolah Swasta yang Akan Digratiskan oleh Pemprov DKI Jakarta 2025
Ilustrasi - Kriteria sekolah swasta yang akan digratiskan pada 2025. (dok: ANTARA/Luthfia Miranda Putri/am.)

SEAToday.com, Jakarta - Terdapat sejumlah kriteria yang telah ditentukan untuk sekolah swasta di Jakarta yang akan digratiskan.

DPRD dan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta bersepakat melaksanakan program sekolah gratis untuk tingkat Sekolah Dasar (SD) hingga Sekolah Menengah Atas (SMA).

Kebijakan sekolah swasta gratis mencakup sumbangan Pembinaan Pendidikan (SPP), uang pangkal, dan uang masuk saat pendaftaran. Selain itu, juga gratis untuk kebutuhan peralatan peserta didik.

Selain itu, pemerintah juga akan menanggung biaya kegiatan pembelajaran yang akan disesuaikan dengan standar tertentu berdasarkan hasil kajian.

Namun, program sekolah swasta gratis ini tidak akan berlaku pada semua sekolah swasta di Jakarta. Terdapat beberapa kriteria tertentu yang sudah ditentukan.

Plt Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta Purwosusilo menyebut beberapa kriteria sekolah swasta yang akan digratiskan pada 2025.

Program sekolah swasta gratis hanya untuk sekolah swasta klaster 1-3. Sedangkan klaster 4 dan 5 yang sudah dinilai sebagai sekolah swasta elite tidak termasuk dalam program.

Selain kriteria klaster tersebut, terdapat sejumlah kriteria khusus lainnya yang harus dipenuhi oleh sekolah swasta untuk bisa masuk dalam program sekolah gratis, yaitu:

  • Menerima dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dari pemerintah pusat selama tiga tahun berturut-turut
  • Memiliki peserta didik yang memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK) DKI Jakarta
  • Jumlah peserta didik minimal 60 orang per tingkat pendidikan sesuai dengan ketentuan dana BOS
  • Memiliki kelengkapan kelas dari tingkat terendah hingga tertinggi untuk setiap jenjang pendidikan yang ada

Tujuan utama program sekolah gratis ini yaitu untuk menjamin semua anak di Jakarta bisa memperoleh pendidikan yang layak tanpa terbebani biaya tinggi, khususnya bagi mereka yang mengalami kesulitan ekonomi.

Selain itu, program ini bertujuan untuk menekan angka putus sekolah yang masih terjadi di beberapa wilayah di Jakarta.

Program ini pun diharapkan dapat mengurangi ketimpangan sosial di bidang pendidikan dan meningkatkan partisipasi siswa dalam pendidikan formal.

 

Share
Kabar Indonesia
Indonesia dan Turki Teken 3 MoU Bidang Kedaruratan, Kebudayaan, dan Komunikasi

Indonesia dan Turki Teken 3 MoU Bidang Kedaruratan, Kebudayaan, dan Komunikasi

Prabowo Terbitkan Aturan Baru, Korban PHK Dapat Tunjangan 60% Gaj...

Presiden Prabowo Subianto resmi menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 6 Tahun 2025 yang mengubah aturan sebelumnya tentang Program Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP). Dalam aturan baru ini, pekerja yang mengalami P...

Prabowo Putuskan Pemeriksaan Kesehatan Gratis Berjalan Mulai 10 F...

Presiden Prabowo Subianto putuskan program Pemeriksaan Kesehatan Gratis (PKG) resmi berjalan secara nasional pada 10 Februari 2025.

Kemendikdasmen Libatkan Sekolah Swasta dalam SPMB

Kemendikdasmen turut melibatkan sekolah swasta dalam Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) yang akan menggantikan sistem PPDB pada 2025.

Menteri Pariwisata Tegaskan Komitmen Wujudkan Pariwisata Aman

Menteri Pariwisata Widiyanti Putri Wardhana menegaskan bahwa ingin komitmen pemerintah untuk mewujudkan pariwisata yang aman dan nyaman.

Berita Terkini
Gunung Lewotobi Laki-Laki Alami 9 Kali Erupsi pada Jumat

Gunung Lewotobi Laki-Laki Alami 9 Kali Erupsi pada Jumat

Gunung Lewotobi Laki-laki Erupsi Senin Malam, Abu Setinggi 500 Me...

Gunung Lewotobi Laki-lak kembali alami erupsi dengan ketinggian kolam abu mencapai kurang lebih 500 meter, Senin (14/4) malam.

Prabowo Terbitkan Inpres Pembentukan 80.000 Koperasi

Presiden RI Prabowo Subianto menerbitkan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 9 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Desa dan Kelurahan Merah Putih.

Dukcapil Jakarta Imbau Pendatang Baru Punya Jaminan Tempat Tingga...

Disdukcapil Jakarta mengimbau kepada para pendatang baru di Jakarta sudah memiliki kepastian tempat bekerja atau keterampilan serta jaminan tempat tinggal.

Pemprov Jakarta Mulai Mendata Pendatang Baru Hari Ini

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jakarta mulai mendata pendatang baru pasca lebaran pada Selasa (8/4) hingga 8 Juni 2025.