Pemerintah AS 'Sentil' Trump yang Gunakan AI Taylor Swift

Pemerintah AS 'Sentil' Trump yang Gunakan AI Taylor Swift
Mantan Presiden Amerika Serikat Donald Trump (ANTARA/Anadolu)

SEAToday.com, Jakarta - Pada akhir pekan lalu, mantan presiden Amerika Serikat Donald Trump telah memposting ulang gambar palsu (AI) Taylor Swift dalam sebuah poster dengan pose ikonik Paman Sam dan menyertakan teks “Taylor ingin Anda memilih Donald Trump.” Postingan tersebut membuat pemerintah AS turun tangan hingga bertindak tegas dalam upaya melindungi orang dari konten yang dianggap tidak sah.

Tak hanya itu, Pemimpin Mayoritas Senat Tennessee Jack Johnson juga ikut menanggapi hal tersebut. Johnson menyampaikan bahwa perkembangan AI saat ini memang cukup menarik, namun dapat menjadi sebuah tantangan yang cukup besar juga bagi para artis terutama penyanyi besar seperti Taylor Swift. 

“Kemajuan pesat AI memang menarik dalam banyak hal, namun juga menghadirkan tantangan baru – terutama bagi penyanyi, penulis lagu, dan profesional music lainnya,” kata Johnson dalam rilis berita dari Gubernur Tennessee Bill Lee saat dihubungi langsung oleh CNN. 

Di sisi lain, Johnson juga telah mensponsori Undang-Undang Keamanan Suara dan Gambar yang Memastikan Kesamaan atau Undang-Undang ELVIS yang bertujuan sebagai hak publisitias yang dapat digunakan untuk melindungi artis di salah satu negara dari penggunaan konten yang secara tidak sah di media apa pun.

Adanya Undang-Undang tersebut juga dapat menjadi sarana Swift sebagai upaya dalam melindungi karirnya yang ia bangun sejak di Nashville.

Penulis: Hepy Marshanda