Kemenhub Setuju Uji Coba Taksi Terbang, Asalkan..

Kemenhub Setuju Uji Coba Taksi Terbang, Asalkan..
Ilustrasi taksi terbang (Shutterstock)

SEAToday.com, Jakarta - Sekretaris Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kemenhub Sigit Hani Hadiyanto mengungkapkan pihaknya setuju rencana uji coba taksi terbang di IKN.

"Jadi, pihak penyedia atau apapun operatornya kalau dengan konsep yang tentunya masih menggunakan ruang udara yang tidak bersinggungan dengan ruang udara untuk pesawat udara berawak itu bisa dilakukan," kata Sigit seperti dilansir Antara.

Sebelumnya, Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) menargetkan uji coba (proof-of-concept/POC) taksi terbang (sky taxi) untuk IKN di Kota Samarinda, Kalimantan Timur. 

Deputi Transformasi Hijau dan Digital Otorita IKN Mohammed Ali Berawi mengatakan,  "Ada Hyundai dari Korea Selatan (Korsel) yang mau diuji coba Juli, terkait POC taksi terbang,”

Ali mengatakan uji coba pada Juli tersebut, Hyundai akan melibatkan Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda untuk menggunakan Bandara Aji Pangeran Tumenggung Pranoto terkait uji coba taksi terbang.

Sigit mengatakan pada prinsipnya taksi udara termasuk dalam wahana udara tak berawak (urban air mobility/UAM). Sehingga mekanisme penerbangannya bersifat terpisah.

Lebih lanjut, Sigit pun mengungkapkan masih diperlukan kajian terkait operasional taksi terbang tersebut karena konsep tersebut juga satu hal yang masih dicermati di seluruh dunia.

"ICAO (Organisasi Penerbangan Sipil Internasional/International Civil Aviation Organization) sebagai penjuru regulasi penerbangan juga masih melakukan kajian-kajian mengenai hal itu. Jadi, kita juga merujuk kepada hal tersebut," jelasnya.