Afrika Selatan Sebut Israel Telah Lakukan Genosida di Gaza

Afrika Selatan Sebut Israel Telah Lakukan Genosida di Gaza
Isarel akan Melawan Klaim Genosida Afrika Selatan di Pengadilan. Photo : Aljazeera

SEAToday.com, Den Haag - Sidang tudingan Afrika Selatan (Afsel) terhadap Israel telah dimulai di International Court of Justice di Den Haag, Belanda. Dalam pernyataannya, Afsel menilai Israel telah “melakukan genosida” di Gaza, Palestina.

"Semua tindakan disebabkan Israel yang gagal mencegah genosida. Melakukan genosida merupakan pelanggaran nyata terhadap Konvensi Genosida PBB," demikian pernyataan Afrika Selatan dalam gugatannya.

Sebelumnya, Afsel telah secara resmi membawa Israel ke ICJ atas tindakan mereka di Gaza. Afsel pun menyebut pembunuhan warga Palestina di Gaza merupakan “pola perilaku Israel yang telah diperhitungkan dan mengindikasikan adanya niat genosida.”

Dilansir Antara, delegasi Afsel pun meminta ICJ untuk tidak ragu menerapkan tindakan sementara  sebagaimana yang telah dilakukan terhadap Muslim Rohingya di Myanmar. Delegasi tersebut menegaskan situasi di Gaza patut diintervensi.

Pada hari pertama sidang, delegasi Afsel sendiri menyajikan bukti kuat dalam kasus yang diajukan pada 29 Desember, dengan menuduh Israel melakukan genosida dan pelanggaran terhadap Konvensi Genosida PBB dalam tindakannya di Jalur Gaza sejak 7 Oktober.