NEWS
KPU Larang Tim Capres-Cawapres Beri Kode Provokatif Saat Debat Kedua

SEAToday.com, Jakarta Tim pasangan calon presiden/wakil presiden dilarang memberikan kode provokatif ketika debat capres/cawapres berlangsung. Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengeluarkan larangan itu usai evaluasi debat pertama.
“Hal-hal yang dianggap tidak sesuai dengan ketentuan. Misalnya, ada pasangan calon yang memberikan tanda atau kode atau gerakan yang menyemangati pendukungnya, itu semuanya tidak boleh, dan kami sampaikan dalam rapat evaluasi kemarin,” kata Ketua KPU Hasyim Asy’ari di kantor KPU seperti dilansir Antara.
Hasyim kemudian berharap gelaran debat ke depan akan berjalan dengan lebih tertib dan kondusif. Ia juga mengatakan, tim pasangan calon sudah menyepakati ketentuan pelarangan tersebut.
"Masing-masing yang dipasangkan calon sudah menyepakati, kemudian sudah ada peneguhan, komitmen pula supaya tertib sesuai dengan kesepakatan antara pasangan calon dan KPU," jelasnya.
Debat capres/cawapres kedua akan berlangsung pada Jumat (22/12/2023). KPU telah menyiapkan 11 panelis untuk menyiapkan pertanyaan untuk debat tersebut.