NEWS
Bahasa Indonesia Punya Peluang Menyebar di Dunia Internasional

SEAToday.com, Jakarta- Pengakuan UNESCO terhadap Bahasa Indonesia dianggap sebagai pintu emas untuk menyebarkan Bahasa Indonesia di kancah internasional.
“Pintu sekarang sudah dibuka peluang sangat banyak dan juga manfaatnya masa tidak dimanfaatkan pintu emas itu untuk semakin membuanakan atau menduniakan Bahasa Indonesia,” kata Kepala Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa Kementerian Pendidikan Kebudayaan, Riset dan Teknologi E Aminudin Aziz seperti dilansir Antara.
Sebelumnya, UNESCO menetapkan Bahasa Indonesia sebagai salah satu bahasa resmi. Penetapan itu dilakukan dalam Konferensi Umum Organisasi Pendidikan, Keilmuan, dan Kebudayaan PBB pada Senin (20/11/2023) di Paris, Prancis.
Penetapan itu menjadikan Bahasa Indonesia sebagai bahasa resmi ke-10 yang diakui Konferensi Umum UNESCO. Sembilan bahasa lain yaitu Inggris, Arab, Mandarin, Prancis, Spanyol, Rusia, Hindi, Italia, dan Portugis.
Penetapan tersebut ditandai dengan diadopsinya Resolusi 42 C/28 secara konsensus dalam sesi pleno Konferensi Umum ke-42 UNESCO.