NEWS
Majelis Umum PBB Adopsi Rancangan Resolusi Gencatan Senjata di Gaza

SEAToday.com, Jakarta - Majelis Umum PBB mengadopsi rancangan resolusi gencatan senjata kemanusiaan di Gaza, Palestina. Resolusi itu diusulkan oleh Mesir dan didukung hampir 100 negara.
Melansir Antara, negara-negara pendukung termasuk Turki. Dari 193 anggota Majelis Umum, 153 anggota mendukung resolusi tersebut.
Di sisi lain, 10 negara termasuk Amerika Serikat, Israel, dan Austrai menentang resolusi itu. Sementara, 23 negara termasuk Inggris, Jerman, Italia dan Ukraina memilih absen.
Selain tuntutan gencatan senjata, resolusi itu juga menyampaikan keprihatinan atas “bencana situasi kemanusiaan di Gaza. Perlindungan warga sipil sesuai dengan hukum kemanusiaan internasional juga ditekankan di dalamnya.
Resolusi Majelis Umum PBB tidak mengikat secara hukum. Namun demikian resolusi itu memiliki bobot politik.