• Rabu, 05 Februari 2025

Kemkomdigi Diberi Tenggat 2 Bulan Selesaikan Aturan Ruang Digital Anak

Kemkomdigi Diberi Tenggat 2 Bulan Selesaikan Aturan Ruang Digital Anak
Menteri Komunikasi dan Digital (Komdigi) Meutya Hafid menerima kunjungan Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi di kantor Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi), Jakarta, Senin (9/12/2024). (dok: Instagram/@kemkomdigi)

SEAToday.com, Jakarta - Presiden RI Prabowo Subianto telah menginstruksikan Kementerian Komunikasi dan Digital, yang dipimpin oleh Meutya Hafid, untuk menyelesaikan regulasi terkait perlindungan anak di dunia digital dalam waktu maksimal dua bulan.

“Presiden, melalui Pak Seskab, menyampaikan kepada kami kemarin bahwa beliau ingin percepatan dalam penyusunan aturan perlindungan anak di ruang digital, sehingga harus diselesaikan secepat mungkin. Kami diberi waktu antara satu hingga dua bulan,” ujar Meutya, seperti dilansir dari Antara News.

Menkomdigi telah membentuk tim kerja khusus melalui SK untuk merumuskan regulasi perlindungan anak di ruang digital.

Tim Penguatan Regulasi Perlindungan Anak di Ranah Digital, yang terdiri dari berbagai kementerian, akademisi, lembaga anak seperti Save The Children dan Kak Seto, serta pihak terkait lainnya, mulai bekerja pada 3 Februari. 

Tim ini fokus pada tiga hal utama: memperkuat regulasi dan pengawasan platform digital, meningkatkan literasi digital untuk anak dan orang tua, serta menindak tegas penyebar konten berbahaya yang membahayakan anak-anak.

“Seluruh menteri yang terlibat memiliki semangat yang sama dengan Presiden untuk mempercepat perlindungan anak-anak di dunia digital. Tim Penguatan Regulasi Perlindungan Anak di Ranah Digital yang dibentuk terdiri dari perwakilan pemerintah, akademisi, praktisi, dan perwakilan LSM anak,” jelasnya.

Regulasi yang sedang disusun mencakup pembatasan usia anak dalam penggunaan media sosial untuk mengurangi paparan konten berbahaya. 

Menkomdigi bekerja sama dengan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Menteri Pendidikan, Menteri Agama, dan Menteri Kesehatan dalam merancang aturan ini.

Menkomdigi mengungkapkan bahwa langkah ini diambil untuk mengatasi tingginya konsumsi pornografi oleh anak-anak di internet, di mana Indonesia berada di peringkat keempat dunia dalam akses konten pornografi. 

Data NCMEC menunjukkan ada 5.566.015 kasus pornografi anak di Indonesia dalam empat tahun, menjadikannya yang terbanyak ke-4 dunia dan ke-2 di ASEAN. 

Selain itu, 89% anak usia lima tahun ke atas menggunakan internet untuk media sosial, meningkatkan risiko paparan konten berbahaya. Kasus judi online, pornografi, perundungan, dan kekerasan seksual menjadi aduan terbanyak yang diterima Kemkomdigi.

Penulis: Jasmine Ramadhania

Share
Kabar Indonesia
Kemendikdasmen Libatkan Sekolah Swasta dalam SPMB

Kemendikdasmen Libatkan Sekolah Swasta dalam SPMB

Menteri Pariwisata Tegaskan Komitmen Wujudkan Pariwisata Aman

Menteri Pariwisata Widiyanti Putri Wardhana menegaskan bahwa ingin komitmen pemerintah untuk mewujudkan pariwisata yang aman dan nyaman.

MK Resmi Hapus Presidential Threshold pada UU Pemilu

Mahkamah Konstitusi putuskan hapus ketentuan ambang batas minimal persentase pengusulan pasangan calon presiden dan wakil presiden dalam UU Pemilu.

APBN 2024 Ditutup Realtif Sehat dan Aman, Menkeu Sebut Bisa Jadi...

Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun 2024 ditutup dengan relatif sehat dan aman.

PPN 12 Persen Sudah Berlaku, Ini Daftar Barang yang Terdampak

Berikut daftar barang dan jasa yang terkena kenaikan PPN 12 persen.

Berita Terpopuler

Sekolah Dasar Muhammadiyah di Sidoarjo Menerapkan Waktu Tidur Sia...

SD Muhammadiyah 4 Zamzam di Sidoarjo, Jawa Timur, menjadikan tidur siang sebagai salah satu pelajaran yang wajib diikuti siswa.

Peltu (Purn) Tatang Koswara Penembak Jitu Indonesia yang Diakui...

Tatang Koswara, lahir di Cibaduyut pada 12 Desember 1946 adalah salah satu penembak jitu (sniper) Indonesia yang diakui dunia.

Kronologi Kasus Guru Honorer Ibu Supriyani yang Viral, Kini Ditan...

Kasus guru honorer ibu Supriyani yang dituding melakukan pemukulan pada siswanya, kini ditangguhkan penahanannya.

Kronologi Kecelakaan Beruntun di Tol Cipularang KM 92, Diduga aki...

Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Barat mengatakan bahwa tabrakan beruntun di Tol Cipularang Kilometer (KM) 92, Kabupaten Purwakarta, Senin, 11 November 2024, diduga dipicu truk bermuatan berat yang mengalami rem blong sehi...

Berita Terkini
KPK Geledah Rumah Ketum Pemuda Pancasila Japto Soerjosoemarno, Sita 11 Mobil hingga Valas

KPK Geledah Rumah Ketum Pemuda Pancasila Japto Soerjosoemarno, Sita 11 Mobil hingga Valas

Dua Korban Tewas dalam Kecelakaan di Gerbang Tol Ciawi Berhasil D...

Dua dari delapan korban tewas dalam kecelakaan di Gerbang Tol Ciawi 2, Kota Bogor, Jawa Barat, pada Selasa (4/2) menjelang tengah malam, telah teridentifikasi di kamar jenazah RSUD Ciawi.

Penembakan Massal di Sekolah Swedia Tewaskan Sedikitnya 10 Orang

Swedia diguncang tragedi penembakan massal di sebuah sekolah di wilayah tengah negara itu, yang menewaskan sedikitnya 10 orang, termasuk pelaku. Insiden ini dikonfirmasi oleh pihak kepolisian setempat pada Selasa (4/2).

Trump: AS Akan Ambil Alih Gaza, Bersiap Lakukan Rekonstruksi

Presiden Amerika Serikat Donald Trump menyatakan bahwa AS berencana mengambil alih Jalur Gaza, Palestina. Pernyataan tersebut disampaikan dalam konferensi pers bersama Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu, Selasa (4...

Mendikdasmen: Segera finalisasi PDSS Meski Ada Kelonggaran

Mendikdasmen meminta sekolah segera melakukan finalisasi PPDS untuk SNPMB 2025 meski ada kebijakan kelonggaran karena permasalahan teknis saat mengunggah data.