4 Jalur SPMB Opsi Masuk Kuliah yang Perlu Diketahui Menurut Mendikdasmen

4 Jalur SPMB Opsi Masuk Kuliah yang Perlu Diketahui Menurut Mendikdasmen
Ilustrasi kegiatan perkuliahan. (source: pinterest)

SEAToday.com, Jakarta - Tahun 2025, Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) akan menggantikan mekanisme Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB). Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti mengungkapkan bahwa dalam sistem baru ini, terdapat empat jalur penerimaan siswa yang akan diterapkan.

"Kami sampaikan bahwa jalur penerimaan murid baru itu ada empat, yang pertama adalah domisili atau tempat tinggal murid, yang kedua prestasi, yang ketiga jalur afirmasi, dan yang keempat jalur mutasi," kata Abdul Mu'ti dalam konferensi pers di Jakarta, seperti dilansir dari Antara News.

Hal ini diungkapkan untuk menghindari kesalahpahaman, ia menegaskan penerimaan murid tidak hanya melalui zonasi.

Mendikdasmen menyebutkan sistem domisili, yang dikenal sebagai zonasi, akan disesuaikan dengan kondisi daerah tempat tinggal siswa.

Jalur prestasi, menurutnya, adalah jalur penerimaan siswa yang didasarkan pada pencapaian baik di bidang akademik maupun non-akademik.

“Non-akademik mencakup dua bidang, yaitu olahraga dan seni, kini ditambah dengan kepemimpinan. Siswa yang aktif dalam organisasi seperti OSIS atau Pramuka, misalnya, akan dipertimbangkan dalam jalur prestasi,” jelasnya.

Selanjutnya, jalur afirmasi ditujukan untuk penyandang disabilitas dan siswa dari keluarga kurang mampu. 

Terakhir, jalur mutasi berkaitan dengan penugasan orang tua, termasuk kuota untuk anak-anak guru yang mengajar di sekolah tertentu.

Mendikdasmen menegaskan perubahan dari PPDB ke SPMB bukan sekadar pergantian nama, melainkan langkah pemerintah untuk meningkatkan kualitas layanan pendidikan bagi semua kalangan.

”Rancangan ini sudah kami sampaikan kepada Bapak Presiden, dan beliau mengatakan setuju dengan substansi dari usulan kami," ujarnya.

Penulis: Jasmine Ramadhania Putri