Pemerintah Berencana Tambah Jumlah Kepala SPPG untuk Program Makan Bergizi Gratis
SEAToday.com, Jakarta - Pemerintah berencana mencetak 5.000 kepala Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) untuk memimpin tata kelola dan opearsional dapur-dapur umum Makan Bergizi Gratis di Pertengahan 2025.
Hal tersebut diungkap Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan (HCO) Hasan Nasbi. “Kepala SPPG yang sudah selesai itu mungkin sudah ada seribu-an SPPG yang ready. Yang sudah dididik di UNHAN. Nanti penempatan mereka berdasarkan kesiapan dapur-dapur,” katanya seperti dilansir Antara.
“Ada dapur-dapur yang rady, nanti SPPG-nya ditempatkan di sana,” ujarnya menamnahkan.
Hasan menambahkan kepala SPPG nantinya ditunjuk langsung oleh Badan Gizi Nasional (BGN). Dalam mengelola dapur, kepala SPPG bekerjasama dengan seorang ahli gizi dan seorang akuntan untuk memastikan kelancaran distirbusi makanan.
Tak hanya itu, ia juga sekaligus mengawasi dengan ketat kualitas makanan dan standar gizi yang disalurkan kepad anak-anak dan ibu hamil.
"Nah, nanti pertengahan tahun itu BGN merencanakan ready (menyiapkan, red.) 5.000 orang SPPG untuk memimpin 5.000 dapur makan bergizi gratis. Sepanjang tahun 2025 target dapur MBG-nya sebanyak 5.000. Nanti kepala dapurnya wajib SPPG. Jadi, SPPG yang dibutuhkan juga 5.000," ujarnya.
Sekadar informasi, sudah ada 190 SPPG atau dapur MBG yang beroperasi untuk menyediakan makanan bergizi per Senin (6/1/2025) kemarin. Dapur-dapur MBG itu tersebar di 26 provinsi, yaitu Aceh, Bali, Sumatera Barat, Sumatera Utara, Kepulauan Riau, Riau, Lampung, Banten, Jawa Barat, Jakarta, Jawa Tengah, Jawa Timur, Yogyakarta, dan Gorontalo.
Berikutnya di Sulawesi Barat, Sulawesi Selatan, Sulawesi Tenggara, Sulawesi Utara, Kalimantan Timur, Kalimantan Utara, Kalimantan Selatan, Maluku, Maluku Utara, Nusa Tenggara Timur, Papua Barat, dan Papua Selatan.
Artikel Rekomendasi
Berita Terkini
KPU Jakarta akan Tetapkan Gubernur, Wakil Gubernur Terpilih Jakar...
Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta menyatakan akan menetapkan Gubernur dan Wakil Gubernur terpilih Pilkada 2024 pada Kamis (9/1).
Pemerintah dan DPR RI Sepakat Biaya Haji 2025 Turun 4 Juta Rupiah
Panitia Kerja (Panja) Biaya Haji Komisi VIII DPR RI dan pemerintah menyepakati Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 2025 sebesar Rp89,4 juta, dengan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) yang dibayarkan calon jemaah s...
Indonesia Bukukan Inflasi 2024 Terendah Sepanjang Sejarah
Indonesia membukukan inflasi tahunan 1,57 persen pada Desember 2024. Angka ini adalah yang terendah dalam sejarah.
PSSI Akan Perkenalkan Pelatih Baru Timnas Indonesia pada 12 Janua...
Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) telah menjadwalkan pengumuman pelatih baru timnas Indonesia yang menggantikan Shin Tae-yong pada Minggu, 12 Januari.
Berita Terpopuler
Sekolah Dasar Muhammadiyah di Sidoarjo Menerapkan Waktu Tidur Sia...
SD Muhammadiyah 4 Zamzam di Sidoarjo, Jawa Timur, menjadikan tidur siang sebagai salah satu pelajaran yang wajib diikuti siswa.
Peltu (Purn) Tatang Koswara Penembak Jitu Indonesia yang Diakui...
Tatang Koswara, lahir di Cibaduyut pada 12 Desember 1946 adalah salah satu penembak jitu (sniper) Indonesia yang diakui dunia.
Kronologi Kasus Guru Honorer Ibu Supriyani yang Viral, Kini Ditan...
Kasus guru honorer ibu Supriyani yang dituding melakukan pemukulan pada siswanya, kini ditangguhkan penahanannya.
Kronologi Kecelakaan Beruntun di Tol Cipularang KM 92, Diduga aki...
Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Barat mengatakan bahwa tabrakan beruntun di Tol Cipularang Kilometer (KM) 92, Kabupaten Purwakarta, Senin, 11 November 2024, diduga dipicu truk bermuatan berat yang mengalami rem blong sehi...
Trending Topik
Kabar Indonesia
APBN 2024 Ditutup Realtif Sehat dan Aman, Menkeu Sebut Bisa Jadi...
Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun 2024 ditutup dengan relatif sehat dan aman.
PPN 12 Persen Sudah Berlaku, Ini Daftar Barang yang Terdampak
Berikut daftar barang dan jasa yang terkena kenaikan PPN 12 persen.
Pemerintah Tetapkan Diskon 50 Persen Tarif Listrik untuk Dua Bula...
Pemerintah memberikan diskon sebesar 50 persen untuk tarif listrik pelanggan rumah tangga PT PLN (Persero) dengan daya sampai dengan 2.200 VA.
Pelanggan PLN Dapat Diskon 50 Persen untuk 2 Bulan di Awal 2025
Pemberian diskon sesuai dengan Keputusan Menteri ESDM Nomor 348.K/TL.01/MEM.L/2024 tentang Pemberian Diskon Biaya Listrik Untuk Konsumen Rumah Tangga PT PLN.