Anies Baswedan Bicara Kasus Dugaan Korupsi Impor Gula Tom Lembong

Anies Baswedan Bicara Kasus Dugaan Korupsi Impor Gula Tom Lembong
Anies Baswedan tanggapi kasus dugaan korupsi impor gula Tom Lembong (Sumber Foto: Instagram @aniesbaswedan)

SEAToday.com, Jakarta – Anies Baswedan buka suara terkait kasus dugaan korupsi impor gula yang menyeret Thomas Trikasih Lembong alias Tom Lembong. Hal itu diungkap mantan Gubernur DKI Jakarta dalam pernyataan di akun Instagram pribadinya, Rabu (30/10).

Kebetulan Anies dan Tom selama ini memiliki hubungan yang cukup baik. Keduanya pernah sama-sama berada dalam Kabinet Kerja di bawah pemerintahan Joko Widodo (Jokowi) dan Jusuf Kalla pada periode 2014-2019. Kala itu Anies jadi Menteri Pendidikan dan Kebudayaan sementara Tom sebagai Menteri Perdagangan.

Kemudian ketika Anies maju sebagai calon presiden pada Pemilu 2024 lalu, Tom masuk menjadi tim sukses dengan menduduki jabatan sebagai Co-Captain. Tentu saja saat Tom ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi gula, Anies sangat terkejut.

“Kabar ini amat-amat mengejutkan. Walau begitu kami tahu proses hukum tetap harus dihormati. Kami percaya aparat penegak hukum dan peradilan akan menjalankan proses secara transparan dan adil,” tulis Anies yang akan terus memberikan dukungan moral kepada Tom hadapi kasus hukumnya.

Walaupun sudah dijadikan tersangka oleh Kejaksaan Agung (Kejagung), Anies menyebut Tom adalah sosok orang yang lurus. “Dia bukan tipe orang yang neko-neko. Selama karier-panjang di dunia usaha dan karier-singkat di pemerintahan ia disegani baik lingkup domestik dan internasional,” tambah mantan Gubernur DKI Jakarta ini.

Anies dan Tom sudah bersahabat selama 20 tahun. Dimata Anies, sahabatnya memiliki integritas tinggi dan memprioritaskan kepentingan publik dan perjuangkan masyarakat kelas menengah di Indonesia.

Pernyataan Anies mendapat sorotan dari banyak netizen. “Dan kami percaya itu Bapak Anies Baswedan,” tulis seorang netizen di kolom komentar. “Aneh aja 2014 ko di proses sekarang, padahal pak tom ada terus didepan mata,klo emang benar kenapa ga dari dulu, hayoooo ada apa,??? Sehat2 buat Abah dan pak tom,” tambah netizen.

Kejagung menetapkan Tom sebagai tersangka karena keputusannya sebagai Menteri Perdagangan pada saat itu mengizinkan impor gula padahal di saat bersamaan Indonesia surplus gula. Dugaan kerugian negara mencapai Rp 400 miliar.

Kejagung sudah menahan Tom di Rutan Salemba selama 20 hari ke depan sejak ditetapkan sebagai tersangka, Selasa (29/10) lalu. Penahanannya untuk keperluan proses penyidikan.