• Jumat, 20 September 2024

Catat! Ini Jadwal dan Tahapan Pilkada 2024

Catat! Ini Jadwal dan Tahapan Pilkada 2024
Ini tahapan dan jadwal Pilkada 2024 serentak (Foto: Universitas Andalas)

SEAToday.com, Jakarta – Pemilihan kepala dan wakil kepala daerah (Pilkada) akan dilakukan serentak pada 27 November 2024. Karena proses pemungutan suara tinggal tiga bulan lagi maka proses tahapan Pilkada sudah dimulai dan sedang berlangsung.

Apalagi saat ini mendekati pendaftaran calon kepala dan wakil kepala daerah yang tinggal menghitung hari. Melansir dari situs Komisi Pemilihan Umum (KPU) berikut jadwal dan tahapan Pilkada serentak 2024.

1.Perencanaan Program dan Anggaran (Sampai dengan 26 Januari  2024)

2.Penyusunan Peraturan Penyelenggaraan Pemilihan (Sampai dengan 18 November 2024)

3.Perencanaan Penyelenggaraan yang Meliputi Penetapan Tata Cara dan Jadwal Tahapan Pelaksanaan  Pemilihan (Sampai dengan 18 November 2024)

4.Pembentukan PPK, PPS, dan KPPS (17 April 2024 – 18 November 2024)

5.Pemberitahuan dan Pendaftaran Pemantau Pemilihan (27 Februari 2024 – 16 November 2024)

6.Penyerahan Daftar Penduduk Potensial Pemilih (24 April 2024 – 31 Mei 2024)

7.Pemutakhiran dan Penyusunan Daftar Pemilih (31 Mei 2024 – 23 September 2024)

8.Pemenuhan Persyaratan Dukungan Perseorangan (5 Mei 2024 – 19 Agustus 2024)

9.Pengumuman Pendaftaran Pasangan Calon (24 Agustus 2024 – 26 Agustus 2024)

10.Pendaftaran Pasangan Calon (27 Agustus 2024 – 29 Agustus 2024)

11.Penelitian Persyaratan Calon (27 Agustus 2024 – 21 September 2024)

12.Penetapan Pasangan Calon (22 September 2024)

13.Pelaksanaan Kampanye (25 September 2024 – 23 November 2024)

14. Pemungutan Suara (27 November 2024)

15. Penghitungan Suara dan Rekapitulasi Hasil Penghitungan Suara (27 November 2024 – 16 Desember 2024)

16.Penetapan Calon Terpilih (Paling lama 5 hari setelah Mahkamah Konstitusi atau MK menetapkan hasil putusan yang diterima KPU)

17.Pengesahan Calon Terpilih (Paling lama 3 hari setelah penetapan pasangan calon terpilih pasca putusan MK)

Saat ini dinamika politik tengah hangat setelah adanya putusan MK terkait Undang-Undang Pilkada, mulai dari ambang batas dalam pencalonan kepala dan wakil kepala daerah. Keputusan itu membuka peluang partai yang tidak mendapat kursi DPRD bisa mengusung calon kepala dan wakil kepala daerah sendiri.

MK juga menetapkan soal batas usia calon kepala dan wakil kepala daerah saat ditetapkan sebagai pasangan calon bukan saat dilantik seperti putusan Mahkamah Agung. Hal itu membuat DPR mencoba untuk merevisi Undang-Undang Pilkada.

 

Share
Berita Terkini
14 Perjalanan Whoosh Dibatalkan Akibat Gempa di Kabupaten Bandung

14 Perjalanan Whoosh Dibatalkan Akibat Gempa di Kabupaten Bandung

262 Orang Meninggal Akibat Topan Yagi di Vietnam

Media Vietnam melaporkan 29 orang tewas dalam 24 jam terakhir akibat topan Yagi, menambah total korban tewas akibat topan tersebut di Vietnam menjadi 262 orang.

Australia akan Batasi Akses Anak ke Sosial Media

Pemerintah Australia, Selasa (10/9) menyatakan jika tahun ini akan mengesahkan undang-undang tentang usia minimum bagi anak-anak untuk mengakses media sosial.

64 Meninggal, Ratusan Terluka akibat Topan Super Yagi Melanda Vie...

Jumlah korban meninggal di Vietnam meningkat menjadi sedikitnya 64 orang, Senin (9/9), sementara ratusan orang lainnya terluka akibat topan super Yagi yang melanda dan menyebabkan banjir serta tanah longsor.

Peneliti BRIN Publikasikan Spesies Baru Endemik Indonesia Anggrek...

Peneliti Pusat Riset Biosistematika dan Evolusi, Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) mempublikasikan temuan tanaman anggrek spesies baru dari pulau Sulawesi yang dikenal masyarakat sebagai Anggrek Kuku Macan.

Trending Topic
Trending Topic
Trending
Trending
Popular Post

Sekolah Dasar Muhammadiyah di Sidoarjo Menerapkan Waktu Tidur Sia...

SD Muhammadiyah 4 Zamzam di Sidoarjo, Jawa Timur, menjadikan tidur siang sebagai salah satu pelajaran yang wajib diikuti siswa.

Peltu (Purn) Tatang Koswara Penembak Jitu Indonesia yang Diakui...

Tatang Koswara, lahir di Cibaduyut pada 12 Desember 1946 adalah salah satu penembak jitu (sniper) Indonesia yang diakui dunia.

Ghisca Debora Berniat Meraup Untung Rp250 Ribu per Tiket dari Pen...

Ghisca Debora Aritonang, tersangka penipuan tiket Coldplay, meraup keuntungan sebesar Rp250.000 per tiket.

Ketua KPK Firli Bahuri Ditetapkan sebagai Tersangka

Polda Metro Jaya menetapkan Ketua KPK Firli Bahuri sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo.