• Kamis, 19 September 2024

5 Cara Membuat Laporan KDRT, Korban Jangan Takut!

5 Cara Membuat Laporan KDRT, Korban Jangan Takut!
Ilutrasi - Cara membuat laporan untuk korban KDRT (Foto: ANTARA FOTO/Pixabay/Tumisu)

SEAToday.com, Jakarta  - Viral kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dialami selebgram Cut Intan Nabila yang diduga dilakukan suaminya selama bertahun-tahun. Cara untuk membuat laporan KDRT harus diketahui masyarakat agar para korban bisa mendapat keadilan.

Sebenarnya ada beberapa cara untuk melaporkan kasus KDRT. Korban diharapkan bisa berani untuk membuat laporan. Pemerintah pun menyadari kasus KDRT di masyarakat sangat banyak dan mendapatkan atensi khusus. Seperti apa cara membuat laporan KDRT?

1. Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak

Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) membuka call center untuk menerima laporan kasus KDRT dengan menghubungi Sahabat Perempuan dan Anak di nomor 021-129 atau WhatsApp 0811 129 129.

2. Komnas Perempuan Komisi Nasional Anti Kekerasan Terhadap Perempuan

Korban KDRT juga bisa membuat laporan di Komnas Perempuan yang membuka layanan aduan untuk korban KDRT dengan menghubungi nomor 021-390 3963 atau mengirimkan email di : pengaduan@komnasperempuan.go.id

3. Dinas Pemberdayaan, Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk

Di provinsi DKI Jakarta korban KDRT bisa membuat laporan di Dinas Pemberdayaan, Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk. Korban KDRT bisa menghubungi UPT P2TP2A DKI Jakarta di nomor 0813 176 17622 atau mengontak sosial media UPT P2TP2A DKI Jakarta di @dppappdki.

4. Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat

Ini adalah layanan pemerintah resmi yang membuka wadah masyarakat untuk melapor berbagai masalah, termasuk KDRT. Layanan ini bisa diakses melalui lapor.go.id dengan membuka situs lapor.go.id.

Nanti pelapor akan mengisi beberapa kolom seperti kronologi kejadian KDRT yang dialami mulai dari tanggal, lokasi, hingga isi laporan. Nantinya laporan itu akan terakses ke layanan pengaduan tersebut.

5. Kepolisian

Yang paling banyak dilakukan korban KDRT juga adalah melaporkan ke pihak berwajib. Misalnya mendatangi Polres setempat hingga Polda. Nanti korban akan diarahkan ke unit perempuan dan anak hingga bisa diminta melakukan visum sebagai alat bukti ke penyidikan.

Yang terbaru suami Cut Intan sudah diamankan polisi. Cut Intan melapor kasus KDRT ke pihak berwajib dan polisi langsung melakukan penyelidikan dan pengejaran hingga menangkap sosok pelaku di sebuah hotel

Share
Berita Terkini
14 Perjalanan Whoosh Dibatalkan Akibat Gempa di Kabupaten Bandung

14 Perjalanan Whoosh Dibatalkan Akibat Gempa di Kabupaten Bandung

262 Orang Meninggal Akibat Topan Yagi di Vietnam

Media Vietnam melaporkan 29 orang tewas dalam 24 jam terakhir akibat topan Yagi, menambah total korban tewas akibat topan tersebut di Vietnam menjadi 262 orang.

Australia akan Batasi Akses Anak ke Sosial Media

Pemerintah Australia, Selasa (10/9) menyatakan jika tahun ini akan mengesahkan undang-undang tentang usia minimum bagi anak-anak untuk mengakses media sosial.

64 Meninggal, Ratusan Terluka akibat Topan Super Yagi Melanda Vie...

Jumlah korban meninggal di Vietnam meningkat menjadi sedikitnya 64 orang, Senin (9/9), sementara ratusan orang lainnya terluka akibat topan super Yagi yang melanda dan menyebabkan banjir serta tanah longsor.

Peneliti BRIN Publikasikan Spesies Baru Endemik Indonesia Anggrek...

Peneliti Pusat Riset Biosistematika dan Evolusi, Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) mempublikasikan temuan tanaman anggrek spesies baru dari pulau Sulawesi yang dikenal masyarakat sebagai Anggrek Kuku Macan.

Trending Topic
Trending Topic
Trending
Trending
Popular Post

Sekolah Dasar Muhammadiyah di Sidoarjo Menerapkan Waktu Tidur Sia...

SD Muhammadiyah 4 Zamzam di Sidoarjo, Jawa Timur, menjadikan tidur siang sebagai salah satu pelajaran yang wajib diikuti siswa.

Peltu (Purn) Tatang Koswara Penembak Jitu Indonesia yang Diakui...

Tatang Koswara, lahir di Cibaduyut pada 12 Desember 1946 adalah salah satu penembak jitu (sniper) Indonesia yang diakui dunia.

Ghisca Debora Berniat Meraup Untung Rp250 Ribu per Tiket dari Pen...

Ghisca Debora Aritonang, tersangka penipuan tiket Coldplay, meraup keuntungan sebesar Rp250.000 per tiket.

Ketua KPK Firli Bahuri Ditetapkan sebagai Tersangka

Polda Metro Jaya menetapkan Ketua KPK Firli Bahuri sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo.