• Jumat, 20 September 2024

Deretan Wanita Cantik yang Diberi Uang Abdul Gani Eks Gubernur Maluku Utara

Deretan Wanita Cantik yang Diberi Uang Abdul Gani Eks Gubernur Maluku Utara
Abdul Gani mantan Gubernur Maluku Utara yang memberikan uang kepada sejumlah wanita cantik (Foto: ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/Spt/pri)

SEAToday,com, Ternate – Mantan Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba atau disingkat AGK diduga menjalin hubungan dengan puluhan wanita cantik. Kedekatan terdakwa kasus dugaan suap dan gratifikasi ini dibongkar dalam persidangan yang berlangsung di Pengadilan Negeri Ternate, baru-baru ini.

Hampir semua wanita cantik diberikan uang oleh AGK. Total ada 34 wanita. Mereka memiliki profesi yang beragam, ada yang menjadi pramugari, mahasiswi kedokteran, pegawai bank, hingga selebritis yang merupakan Puteri Indonesia asal Maluku Utara.

Namun yang menarik perhatian adalah sosok finalis Puteri Indonesia dan mahasiswi kedokteran yang usianya masih muda, mereka adalah Gusti Chairunnysa Kusumayuda dan Maria Jesika.

1. Gusti Chairunnysa Kusumayuda

Wanita ini adalah Puteri Indonesia asal Maluku Utara tahun 2022. Gusti sudah hadir ke persidangan di Pengadilan Negeri Ternate dan membenarkan pernah diberikan uang dari AGK. Jumlah uang mencapai Rp200 juta. Gusti mengaku uang itu diberikan AGK untuk keperluan pendidikan.

“Saya menerima uang dari terdakwa AGK 10 kali yang dikirimkan melalui ajudannya, untuk keperluan biaya pendidikan saat ikut ajang putri Indonesia tahun 2022 sebesar Rp200 juta,” kata Gusti saat memberikan kesaksian.

2. Maria Jesika

Selanjutnya ada Maria Jesika. Maria adalah mahasiswi kedokteran yang dikabarkan juga menerima uang dari AGK. Bahkan uang yang diterima tak tanggung-tanggung mencapai Rp1.660.000. Ajudan AGK memberikan uang tersebut kepada Maria. Belum diketahui apa alasan Maria mendapat uang. Maria juga sosok wanita yang cantik.

Memang masih ada 32 wanita lain yang menerima uang dari AGK. Misalnya Tika Mutiara Dewi yang mendapat uang Rp537 juta, Nasmi Rp216 juta, hingga Suryani Abubakar sebesar Rp294 juta.

Di depan majelis hakim AGK mengakui jika memberikan uang kepada para wanita tersebut. Dia membenarkan dan tak menampiknya. Bukti-bukti sudah ada. AGK diduga  terkena pasal dugaan pencucian uang dengan nilai cukup besar.

 

 

Share
Berita Terkini
14 Perjalanan Whoosh Dibatalkan Akibat Gempa di Kabupaten Bandung

14 Perjalanan Whoosh Dibatalkan Akibat Gempa di Kabupaten Bandung

262 Orang Meninggal Akibat Topan Yagi di Vietnam

Media Vietnam melaporkan 29 orang tewas dalam 24 jam terakhir akibat topan Yagi, menambah total korban tewas akibat topan tersebut di Vietnam menjadi 262 orang.

Australia akan Batasi Akses Anak ke Sosial Media

Pemerintah Australia, Selasa (10/9) menyatakan jika tahun ini akan mengesahkan undang-undang tentang usia minimum bagi anak-anak untuk mengakses media sosial.

64 Meninggal, Ratusan Terluka akibat Topan Super Yagi Melanda Vie...

Jumlah korban meninggal di Vietnam meningkat menjadi sedikitnya 64 orang, Senin (9/9), sementara ratusan orang lainnya terluka akibat topan super Yagi yang melanda dan menyebabkan banjir serta tanah longsor.

Peneliti BRIN Publikasikan Spesies Baru Endemik Indonesia Anggrek...

Peneliti Pusat Riset Biosistematika dan Evolusi, Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) mempublikasikan temuan tanaman anggrek spesies baru dari pulau Sulawesi yang dikenal masyarakat sebagai Anggrek Kuku Macan.

Trending Topic
Trending Topic
Trending
Trending
Popular Post

Sekolah Dasar Muhammadiyah di Sidoarjo Menerapkan Waktu Tidur Sia...

SD Muhammadiyah 4 Zamzam di Sidoarjo, Jawa Timur, menjadikan tidur siang sebagai salah satu pelajaran yang wajib diikuti siswa.

Peltu (Purn) Tatang Koswara Penembak Jitu Indonesia yang Diakui...

Tatang Koswara, lahir di Cibaduyut pada 12 Desember 1946 adalah salah satu penembak jitu (sniper) Indonesia yang diakui dunia.

Ghisca Debora Berniat Meraup Untung Rp250 Ribu per Tiket dari Pen...

Ghisca Debora Aritonang, tersangka penipuan tiket Coldplay, meraup keuntungan sebesar Rp250.000 per tiket.

Ketua KPK Firli Bahuri Ditetapkan sebagai Tersangka

Polda Metro Jaya menetapkan Ketua KPK Firli Bahuri sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo.