Kisah Miris Wanita Palestina Jadi Korban Kekerasan Seksual di Penjara Israel

Kisah Miris Wanita Palestina Jadi Korban Kekerasan Seksual di Penjara Israel
30 Warga Palestina yang Ditahan Israel Ditemukan Tewas dan Diborgol. Photo : aa.com

SEAToday.com, Yerusalem  – Seorang wanita asal Palestina menjadi tahanan di penjara Israel, tepatnya di Sde Teiman kawasan Israel bagian selatan. Tragisnya wanita tersebut tidak hanya ditahan tetapi juga menjadi korban kekerasan seksual karena mengalami luka parah di bagian organ intimnya.

Melansir dari Antara, luka pada organ intim itu akibat insiden pemerkosaan yang diduga dilakukan tentara Israel secara beramai-ramai kepada wanita tersebut. Bahkan saking sakitnya membuat wanita itu mengalami kesulitan saat berjalan.

Kejadian miris itu akhirnya menjadi pemberitaan dan membuat kepolisian Israel mengambil langkah hukum untuk menyelidiki kasus kekerasan tersebut. Kabarnya sejumlah polisi sudah melakukan penyelidikan di dalam tahanan dan menahan para tentara Israel yang diduga terlibat dalam kekerasan seksual tersebut.

Tercatat ada 10 tentara Israel yang sudah ditahan untuk dimintai keterangan. Memang sudah lama kasus kekerasan terhadap warga Palestina khususnya wanita yang di tahan di penjara Israel. Sejumlah organisasi Hak Asasi Manusia (HAM) mengajukan petisi ke Mahkamah Agung Israel untuk menutup penjara Sde Teiman.

Sebab penjara itu seperti menjadi “neraka” bagi tahanan warga Palestina khususnya para wanita karena menjadi korban penyiksaan hingga kekerasan seksual. Sejak bulan Oktober 2023 tentara Israel dikabarkan sudah menahan ribuan warga Palestina khususnya wanita dan anak-anak.

Memang beberapa bulan terakhir Israel sudah membebaskan puluhan tahanan Palestina dari Gaza karena kondisi kesehatannya yang memburuk akibat penyiksaan yang dilakukan tentara Israel. Terdapat banyak luka penyiksaan yang dialami oleh para tahanan.

Dewan Kemanan PBB sudah meminta agar gencatan senjata terjadi di Gaza. Kecaman dari dunia internasional sepertinya tak diindahkan militer Israel yang tetap saja menyerang daerah-daerah di jalur Gaza termasuk tempat pengungsian yang seharusnya jadi tempat berlindung warga Gaza.

Israel juga diduga melakukan genosida oleh Mahkamah Internasional yang keputusannya memerintahkan Tel Avib segera menghentikan operasi militernya di Rafah, dimana ada satu juta warga Palestina berlindung dari perang.