• Jumat, 18 Oktober 2024

Apa itu Golden Visa? Visa yang Diterima Shin Tae-yong dari Presiden Jokowi

Apa itu Golden Visa? Visa yang Diterima Shin Tae-yong dari Presiden Jokowi
Pelatih Shin Tae-yong (STY) saat memimpin latihan timnas Indonesia di Lapangan Sepak Bola B, Gelora Bung Karno, Selasa (29/5). (source: ANTARA)

SEAToday.com, Jakarta – Presiden Joko Widodo (Jokowi) memberikan golden visa kepada pelatih Timnas Indonesia Shin Tae-yong (STY) pada Kamis (25/7) di Jakarta. Momen itu bersamaan dengan peluncuran golden visa yang memang diberikan khusus kepada para WNA (warga negara asing).

Golden visa yang diterima STY sebagai WNA asal Korea Selatan ini karena prestasi dan kontribusinya yang sudah diberikannya untuk sepak bola Indonesia. Tak semua WNA bisa mendapat golden visa karena dilakukan proses seleksi yang ketat.

Selain STY beberapa WNA lain juga mendapatkan golden visa, misalnya para investor yang bekerja sama dengan Indonesia dan memutuskan tinggal di Indonesia. Kata Jokowi para penerima golden visa adalah orang-orang yang masuk dalam kategori good quality  traveller dan tidak diberikan sembarangan atau orang yang malah membahayakan keamanan negara.

Apa itu golden visa? Golden visa adalah pengelompokan terhadap visa tinggal terbatas, izin tinggal terbatas, izin tinggal tetap, dan izin masuk kembali untuk jangka waktu tertentu yakni paling lama 5 atau 10 tahun.

Siapa saja orang-orang yang bisa menerima golden visa di Indonesia?Sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Hukum dan HAM (Permenkumham) Nomor 11 Tahun 2024 tentang Perubahan atas Permenkumham  Nomor 22 Tahun 2023 tentang Visi dan Izin Tinggal.

Contohnya dalam bidang ekonomi para penerima golden visa yakni WNA sebagai investor perorangan yang bermaksud mendirikan perusahaan di Indonesia, WNA yang menjabat sebagai anggota direksi atau anggota dewan komisaris pada perusahaan yang akan didirikan di Indonesia yang merupakan bagian dari perusahaan luar wilayah Indonesia

STY sendiri sudah lama tinggal di Indonesia dengan visa yang cukup terbatas. Apalagi belum lama ini kontraknya sebagai pelatih Timnas Indonesia diperpanjang PSSI sehingga STY memiliki waktu panjang untuk berada di Indonesia paling tidak tiga tahun ke depan hingga kontraknya habis.

Prestasi yang sudah diberikan STY untuk Timnas Indonesia cukup banyak. Mulai dari prestasi di Piala Asia, Piala Asia U-23, hingga meloloskan Indonesia ke babak ketiga kualifikasi Piala Dunia 2026 Zona Asia.

 

 

Share
Berita Terkini
Tindakan Korea Utara Meledakkan Jalan dan Jalur Kereta Api Antar-Korea Dinilai sebagai Aksi Simbolis

Tindakan Korea Utara Meledakkan Jalan dan Jalur Kereta Api Antar-Korea Dinilai sebagai Aksi Simbolis

Hasil Rapat Paripurna DPR RI Menyetujui Terbentuknya Badan Aspira...

Rapat Paripurna DPR RI pada hari Selasa (15/10) menyetujui terbentuknya Badan Aspirasi Masyarakat DPR RI masa jabatan 2024-2029 dengan anggota yang berjumlah 19 legislator.

UNIFIL: Pihak Militer Israel Masuk Secara Paksa ke Pangkalan Pasu...

Pasukan Perdamaian PBB di Lebanon (UNIFIL) melaporkan bahwa militer Israel memaksa masuk ke markasnya di Lebanon Selatan pada Minggu (13/10) pagi.

Tahun 2024, Kepolisian Republik Indonesia Merekrut 18 Personel Pe...

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan tahun 2024 Polri merekrut 18 orang personel penyandang disabilitas.

Presiden Jokowi Sebut Indonesia Mempunyai Potensi Sebagai Kekuata...

Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengatakan Indonesia mempunyai potensi untuk menjadi salah satu kekuatan ekonomi baru di Asia bersama dengan India dan Tiongkok.

Trending Topic
Trending Topic
Trending
Trending
Popular Post

Sekolah Dasar Muhammadiyah di Sidoarjo Menerapkan Waktu Tidur Sia...

SD Muhammadiyah 4 Zamzam di Sidoarjo, Jawa Timur, menjadikan tidur siang sebagai salah satu pelajaran yang wajib diikuti siswa.

Peltu (Purn) Tatang Koswara Penembak Jitu Indonesia yang Diakui...

Tatang Koswara, lahir di Cibaduyut pada 12 Desember 1946 adalah salah satu penembak jitu (sniper) Indonesia yang diakui dunia.

Ghisca Debora Berniat Meraup Untung Rp250 Ribu per Tiket dari Pen...

Ghisca Debora Aritonang, tersangka penipuan tiket Coldplay, meraup keuntungan sebesar Rp250.000 per tiket.

Ketua KPK Firli Bahuri Ditetapkan sebagai Tersangka

Polda Metro Jaya menetapkan Ketua KPK Firli Bahuri sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo.