Jadwal Ganjil Genap di Puncak Diperpanjang Sampai 5 Januari 2025

SEAToday.com, Bogor – Jadwal ganjil genap di kawasan Puncak Bogor, Jawa Barat harus diketahui oleh wisatawan yang akan melewatkan momen tahun baru di daerah wisata tersebut. Ganjil genap dilakukan sebagai upaya untuk mengurangi kepadatan kendaraan yang melintas di Puncak selama libur tahun baru.
Ganjil genap di Puncak diperpanjang hingga Minggu 5 Januari 2025. Tanggal 5 Januari 2025 dianggap sebagai hari terakhir para wisatawan akan berlibur ke Puncak karena keesokan harinya pada Senin 6 Januari 2025 anak-anak sekolah sudah kembali masuk.
Menurut AKBP Edwin Affandi Wadirlantas Polda Jawa Barat dalam keterangannya kepada wartawan mengatakan pihaknya memprediksi arus lalu lintas di Puncak terus meningkat jelang tahun baru dan setelah tahun baru hingga hari libur terakhir.
Diharapkan dengan adanya rekayasa lalu lintas ganjil genap bisa membangu mengurai kemacetan yang biasanya terjadi di Puncak di momen liburan. Sebelumnya ganjil genap di Puncak diberlakukan pada tanggal 25 Desember 2024 – 31 Desember 2024.
“Ganjil genap hingga tanggal 5 Januari 2025 untuk membatasi kendaraan yang naik ke Puncak untuk antisipasi kepadatan yang luar biasa di Puncak,” ujar Edwin kepada wartawan belum lama ini.
Ratusan personel Polisi Lalu Lintas sudah bersiaga di sejumlah jalur Puncak, termasuk di titik kawasan Simpang Gadog yang menjadi pintu masuk kendaraan ke Puncak. Hanya kendaraan yang nomor kendaraan sesuai dengan tanggal kalender yang boleh melintas. Jika tak sesuai maka petugas meminta pengendara untuk memutar balik dan mencari jalur alternatif lain.
Aturan ganjil genap sebenarnya sudah diatur dalam Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) Republik Indonesia Nomor PM 84 Tahun 2021 tentang Pengaturan Lalu Lintas di Ruas Jalan Nasional Ciawi-Puncak dan Ruas Jalan Nasional Puncak-Batas Kota Cianjur.
Dalam peraturan tersebut, pengendara diwajibkan menyesuaikan pelat nomor kendaraan dengan tanggal ganjil atau genap di kalender. Petugas kepolisian akan memeriksa angka terakhir pelat nomor kendaraan sebagai syarat untuk melintas atau masuk ke kawasan wisata Puncak Bogor.
Artikel Rekomendasi
Kabar Indonesia
Prabowo Terbitkan Aturan Baru, Korban PHK Dapat Tunjangan 60% Gaj...
Presiden Prabowo Subianto resmi menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 6 Tahun 2025 yang mengubah aturan sebelumnya tentang Program Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP). Dalam aturan baru ini, pekerja yang mengalami P...
Prabowo Putuskan Pemeriksaan Kesehatan Gratis Berjalan Mulai 10 F...
Presiden Prabowo Subianto putuskan program Pemeriksaan Kesehatan Gratis (PKG) resmi berjalan secara nasional pada 10 Februari 2025.
Kemendikdasmen Libatkan Sekolah Swasta dalam SPMB
Kemendikdasmen turut melibatkan sekolah swasta dalam Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) yang akan menggantikan sistem PPDB pada 2025.
Menteri Pariwisata Tegaskan Komitmen Wujudkan Pariwisata Aman
Menteri Pariwisata Widiyanti Putri Wardhana menegaskan bahwa ingin komitmen pemerintah untuk mewujudkan pariwisata yang aman dan nyaman.
Berita Terpopuler
Sekolah Dasar Muhammadiyah di Sidoarjo Menerapkan Waktu Tidur Sia...
SD Muhammadiyah 4 Zamzam di Sidoarjo, Jawa Timur, menjadikan tidur siang sebagai salah satu pelajaran yang wajib diikuti siswa.
Peltu (Purn) Tatang Koswara Penembak Jitu Indonesia yang Diakui...
Tatang Koswara, lahir di Cibaduyut pada 12 Desember 1946 adalah salah satu penembak jitu (sniper) Indonesia yang diakui dunia.
Kronologi Kasus Guru Honorer Ibu Supriyani yang Viral, Kini Ditan...
Kasus guru honorer ibu Supriyani yang dituding melakukan pemukulan pada siswanya, kini ditangguhkan penahanannya.
Trending Topik
Berita Terkini
Prabowo Terbitkan Inpres Pembentukan 80.000 Koperasi
Presiden RI Prabowo Subianto menerbitkan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 9 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Desa dan Kelurahan Merah Putih.
Dukcapil Jakarta Imbau Pendatang Baru Punya Jaminan Tempat Tingga...
Disdukcapil Jakarta mengimbau kepada para pendatang baru di Jakarta sudah memiliki kepastian tempat bekerja atau keterampilan serta jaminan tempat tinggal.
Pemprov Jakarta Mulai Mendata Pendatang Baru Hari Ini
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jakarta mulai mendata pendatang baru pasca lebaran pada Selasa (8/4) hingga 8 Juni 2025.
Pemerintah Indonesia Akan Kirim Tim Bantuan untuk Korban Gempa My...
Pemerintah Indonesia akan mengirimkan tim bantuan untuk korban bencana gempa bumi yang mengguncang Myanmar pada Jumat (28/3).