KPK Segera Jadwalkan Pemeriksaan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Sebagai Tersangka Kasus Dugaan Suap

SEAToday.com, Jakarta – Sepekan sudah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait Harun Masiku. Lalu kapan Hasto akan diperiksa oleh KPK?
Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu dalam keterangannya kepada wartawan mengatakan terkait pemanggilan Hasto, penyidik masih melengkapi berkas penyidikan. Menurut Guntur jika KPK memeriksa seseorang apalagi sudah berstatus tersangka maka harus memiliki bahan atau dokumen penyidikan yang lengkap.
Bahan-bahan penyidikan itu akan ditanyakan kepada Hasto dan penyidik akan menjelaskan beberapa dokumen untuk dijelaskan. “Kenapa kalau memeriksa tersangka suka belakangan jadi kami kumpulkan keterangan saksi lain, dokumen-dokumen yang ada sehingga tak sepotong-potong informasi yang kami punya,” ujar Guntur dilansir Antara.
Hasto sendiri dalam pernyataan di sebuah video yang tersebar di sosial media mengaku akan menaati semua proses hukum. Tentu jika dipanggil KPK dia akan datang sebagai warga negara yang baik.
Lanjut dalam pernyataannya, Hasto sepertinya menduga penetapan dirinya sebagai tersangka karena risiko dari apa yang sudah dilakukan selama setahun belakangan ini. Hasto dan PDIP diketahui sangat mengkritisi adanya gangguan pada demokrasi di Indonesia hingga soal kekuasaan yang otoriter.
“Bagaimana suara rakyat tak bisa dikebiri, dan bagaimana watak kekuasaan otoriter yang menindas rakyat harus dihentikan, saya sudah memahami risiko yang akan saya hadapi,” kata Hasto yang diduga menyindir pihak tertentu yang tak disebutkan olehnya.
Selain Hasto, KPK juga menetapkan satu tersangka baru dalam kasus dugaan suap Harun Masiku yakni seorang advokat yang bernama Donny Tri Istiqomah. Menurut Ketua KPK Setyo Budiyanto mengatakan Hasto diduga ikut mengatur dan mengendalikan Donny untuk melobi Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) 2017-2022 agar bisa menetapkan Harun sebagai anggota DPR RI terpilih.
Dari penyelidikan yang sudah dilakukan KPK uang suap yang diberikan dalam kasus ini mencapai 19.000 dolar Singapura dan 38.350 dolar Amerika Serikat pada periode waktu 16 Desember 2019-23 Desember 2019.
Artikel Rekomendasi
Kabar Indonesia
Prabowo Terbitkan Aturan Baru, Korban PHK Dapat Tunjangan 60% Gaj...
Presiden Prabowo Subianto resmi menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 6 Tahun 2025 yang mengubah aturan sebelumnya tentang Program Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP). Dalam aturan baru ini, pekerja yang mengalami P...
Prabowo Putuskan Pemeriksaan Kesehatan Gratis Berjalan Mulai 10 F...
Presiden Prabowo Subianto putuskan program Pemeriksaan Kesehatan Gratis (PKG) resmi berjalan secara nasional pada 10 Februari 2025.
Kemendikdasmen Libatkan Sekolah Swasta dalam SPMB
Kemendikdasmen turut melibatkan sekolah swasta dalam Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) yang akan menggantikan sistem PPDB pada 2025.
Menteri Pariwisata Tegaskan Komitmen Wujudkan Pariwisata Aman
Menteri Pariwisata Widiyanti Putri Wardhana menegaskan bahwa ingin komitmen pemerintah untuk mewujudkan pariwisata yang aman dan nyaman.
Berita Terpopuler
Sekolah Dasar Muhammadiyah di Sidoarjo Menerapkan Waktu Tidur Sia...
SD Muhammadiyah 4 Zamzam di Sidoarjo, Jawa Timur, menjadikan tidur siang sebagai salah satu pelajaran yang wajib diikuti siswa.
Peltu (Purn) Tatang Koswara Penembak Jitu Indonesia yang Diakui...
Tatang Koswara, lahir di Cibaduyut pada 12 Desember 1946 adalah salah satu penembak jitu (sniper) Indonesia yang diakui dunia.
Kronologi Kasus Guru Honorer Ibu Supriyani yang Viral, Kini Ditan...
Kasus guru honorer ibu Supriyani yang dituding melakukan pemukulan pada siswanya, kini ditangguhkan penahanannya.
Trending Topik
Berita Terkini
Prabowo Terbitkan Inpres Pembentukan 80.000 Koperasi
Presiden RI Prabowo Subianto menerbitkan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 9 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Desa dan Kelurahan Merah Putih.
Dukcapil Jakarta Imbau Pendatang Baru Punya Jaminan Tempat Tingga...
Disdukcapil Jakarta mengimbau kepada para pendatang baru di Jakarta sudah memiliki kepastian tempat bekerja atau keterampilan serta jaminan tempat tinggal.
Pemprov Jakarta Mulai Mendata Pendatang Baru Hari Ini
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jakarta mulai mendata pendatang baru pasca lebaran pada Selasa (8/4) hingga 8 Juni 2025.
Pemerintah Indonesia Akan Kirim Tim Bantuan untuk Korban Gempa My...
Pemerintah Indonesia akan mengirimkan tim bantuan untuk korban bencana gempa bumi yang mengguncang Myanmar pada Jumat (28/3).