• Kamis, 03 April 2025

Jadwal Libur Panjang Januari 2025: Ada Tanggal Merah dan Cuti Bersama

Jadwal Libur Panjang Januari 2025: Ada Tanggal Merah dan Cuti Bersama
Ilustrasi - Tips liburan sendirian agar perjalanan aman dan menyenangkan. (dok: pinterest)

SEAToday.com, Jakarta – Pada bulan Januari 2025 ternyata banyak hari libur tanggal merah dan cuti bersama. Bagi anda yang tak sempat liburan saat momen Natal dan tahun baru atau Nataru, tanggal merah dan cuti bersama di awal tahun bisa dipakai untuk berlibur lho.

Hari libur di bulan Januari 2025 sebanyak 4 hari yakni tanggal 1 Januari (Tahun Baru), 27 Januari (Isra Miraj Nabi Muhammad SAW), 28 Januari (Cuti Bersama Tahun Baru Imlek), dan 29 Januari (Tahun Baru Imlek).

Libur tanggal merah dan cuti bersama pada tanggal 27-29 Januari adalah hari senin – rabu. Artinya bagi karyawan bisa libur selama lima hari berturut-turut dari hari sabtu 25 Januari  hingga Rabu 29 Januari.

Terkait hari libur panjang di Januari 2025 pemerintah sudah resmi menetapkan dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 1017 Tahun 2024, Nomor 2 Tahun 2024, Nomor 2 Tahun 2024 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2025.

Cuti bersama Tahun Baru Imlek pada 28 Januari 2025 tidak mengurangi cuti tahunan para aparatur sipil negara atau ASN. Sedangkan untuk pegawai swasta biasanya hak cuti tahunan akan dipotong karena disesuaikan dengan kebijakan perusahaan.

Sepertinya setelah momen libur Nataru, pada saat libur panjang di Januari 2025 banyak orang yang akan memanfaatkan waktu untuk berlibur bersama keluarga atau orang terdekat. Apalagi libur panjang berdekatan dengan waktu penggajian setelah bekerja penuh selama sebulan.

Maka dari itu bagi orang yang berniat untuk berlibur sejak sekarang disarankan untuk mulai menyiapkan diri, seperti menentukan tempat liburan, memesan tiket perjalanan apabila tak naik kendaraan pribadi, memesan hotel atau akomodasi.

Untuk orang yang saat libur panjang memilih di rumah saja pun tak masalah. Sebab bisa menggunakan waktu luang untuk membersihkan rumah hingga melakukan kegiatan lain bersama keluarga.

Share
Kabar Indonesia
Prabowo Terbitkan Aturan Baru, Korban PHK Dapat Tunjangan 60% Gaji Selama 6 Bulan

Prabowo Terbitkan Aturan Baru, Korban PHK Dapat Tunjangan 60% Gaji Selama 6 Bulan

Prabowo Putuskan Pemeriksaan Kesehatan Gratis Berjalan Mulai 10 F...

Presiden Prabowo Subianto putuskan program Pemeriksaan Kesehatan Gratis (PKG) resmi berjalan secara nasional pada 10 Februari 2025.

Kemendikdasmen Libatkan Sekolah Swasta dalam SPMB

Kemendikdasmen turut melibatkan sekolah swasta dalam Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) yang akan menggantikan sistem PPDB pada 2025.

Menteri Pariwisata Tegaskan Komitmen Wujudkan Pariwisata Aman

Menteri Pariwisata Widiyanti Putri Wardhana menegaskan bahwa ingin komitmen pemerintah untuk mewujudkan pariwisata yang aman dan nyaman.

MK Resmi Hapus Presidential Threshold pada UU Pemilu

Mahkamah Konstitusi putuskan hapus ketentuan ambang batas minimal persentase pengusulan pasangan calon presiden dan wakil presiden dalam UU Pemilu.

Berita Terkini
Pemerintah Indonesia Akan Kirim Tim Bantuan untuk Korban Gempa Myanmar

Pemerintah Indonesia Akan Kirim Tim Bantuan untuk Korban Gempa Myanmar

Gempa Magnitudo 7,7 Guncang Myanmar, Terasa hingga Thailand

Gempa bumi bermagnitudo 7,7 mengguncang wilayah Sagaing, Myanmar pada Jumat (28/3).

Gunung Semeru Erupsi Tiga Kali pada Jumat Pagi

Gunung Semeru tercatat mengalami erupsi sebanyak tiga kali dengan letusan setinggi 400 meter di atas puncak pada Jumat (28/3) pagi.

Status Gunung Lewotobi Laki-Laki Naik ke Level IV

Status aktivitas Gunung Lewotobi Laki-Laki di Kabupaten Flores Timur (Flotim), Nusa Tenggara Timur (NTT) dinaikkan ke Level IV (Awas).

Gunung Marapi Kembali Erupsi Kamis Dini Hari

Gunung Marapi di Kabupaten Agam dan Kabupaten Tanah Datar, Provinsi Sumatera Barat kembali erupsi pada Kamis (20/3) dini hari pukul 02.29 WIB.