• Minggu, 29 Desember 2024

Susul Yoon Suk-yeol, Pelaksana Tugas Presiden Korsel Dimakzulkan

Susul Yoon Suk-yeol, Pelaksana Tugas Presiden Korsel Dimakzulkan
Plt Presiden Korsel Han Duck-soo dimakzulkan menyusul Yoon Suk-yeol (Sumber Foto: /ANTARA/Anadolu/py)

SEAToday.com, Seoul – Han Duck-soo Perdana Menteri Korea Selatan (Korsel) sekaligus Pelaksana Tugas Presiden dimakzulkan pada  Jumat (27/12) waktu setempat. Suhu politik di Korsel kembali memanas. Han menjadi “Presiden” Korsel berikutnya yang dimakzulkan parlemen setelah Yoon Suk-yeol dimakzulkan pertengahan Desember silam.

Menurut pemberitaan media di Korsel pemakzulan terhadap Han diusulkan oleh Partai Demokrat dan mendapat dukungan dari 192 anggota parlemen Korsel atau melebihi syarat dari jumlah 151.

Memang ketegangan antara Han dan parlemen Korsel mulai muncul beberapa hari sebelum Natal dan sesudah Natal. Puncaknya saat Han menolak menyetujui tiga hakim di Korsel. Han juga membuat kontroversi karena menolak penunjukkan jaksa khusus dalam menginvestigasi Yoon dan istrinya Kim Keon-hee terkait skandal di Korsel.

Setelah dimakzulkan Han langsung memberikan pernyataan. Ia menghormati keputusan dari Majlis Nasional. Han tak memberikan perlawanan terkait pemakzulan yang dia terima. “Saya menangguhkan tugas saya sesuai dengan hokum yang ada dan menunggu keputusan cepat,” ujarnya dalam keterangannya.

Setelah Han dimakzulkan maka Deputi Perdana Menteri Korsel dan Menteri Keuangan Choi Sang Mok terpilih untuk menggantikan Han sebagai Plt Presiden. Artinya Choi menjadi orang ketiga yang memimpin Korsel dalam kurun waktu tak sampai dua minggu.

Han menjabat sebagai Plt Presiden Korsel setelah Yoon dimakzulkan pada 14 Desember 2024 lalu.Yoon saat itu diturunkan karena sejumlah faktor karena penolakan menyetujui Undang Undang Penyelidikan khusus terhadap dirinya dan sang istri, menolak penunjukkan tiga hakim, dan keterlibatan serta keputusan Yoon dalam memutuskan darurat militer.

Darurat militer yang sempat dicetuskan oleh Yoon memang mengejutkan. Pihak militer dianggap akan mengambil alih pemerintahan dan sudah mencoba masuk ke dalam gedung parlemen. Namun keputusan darurat militer kemudian dicabut oleh Yoon.

Walaupun sudah dicabut namun Yoon tetap saja menjadi “musuh bersama”. Banyak gelombang demonstrasi yang menginginkan Yoon turun tahta sebagai Presiden Korsel. Sampai akhirnya ia dimakzulkan dari jabatannya.

Share
Berita Terkini
Pesawat Azerbaijan Jatuh di Kazakhstan Tewaskan 38 Orang dan Menyisakan 29 Orang Selamat

Pesawat Azerbaijan Jatuh di Kazakhstan Tewaskan 38 Orang dan Menyisakan 29 Orang Selamat

Azerbaijani Plane Crashes in Kazakhstan, Leaving 38 Dead and 29 S...

An Azerbaijani airliner carrying 67 passengers crashed on Wednesday near Aktau, Kazakhstan, resulting in 38 fatalities and 29 survivors, according to a Kazakh official.

Aturan Ganjil Genap di DKI Jakarta Ditiadakan pada 25-26 Desember...

Sehubungan dengan libur nasional dalam rangka Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2025, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta meniadakan aturan ganjil genap pada 25-26 Desember 20024 dan 1 Januari 2025.

Libur Nataru, Otorita IKN Siapkan Fasilitas Maksimal untuk Pengun...

Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) memastikan kesiapan infrastruktur dan layanan guna menyambut antusiasme masyarakat yang ingin berkunjung ke Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) IKN di momen libur Natal dan Tahun Baru...

KPK Resmi Menetapkan Hasto Sebagai Tersangka dalam Kasus Suap Har...

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Hasto Kristiyanto, Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan (PDIP), sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap Harun Masiku kepada Wahyu Setiawan, Komisioner Komisi Pemilihan Umum (...

Trending Topik
Popular Post

Sekolah Dasar Muhammadiyah di Sidoarjo Menerapkan Waktu Tidur Sia...

SD Muhammadiyah 4 Zamzam di Sidoarjo, Jawa Timur, menjadikan tidur siang sebagai salah satu pelajaran yang wajib diikuti siswa.

Peltu (Purn) Tatang Koswara Penembak Jitu Indonesia yang Diakui...

Tatang Koswara, lahir di Cibaduyut pada 12 Desember 1946 adalah salah satu penembak jitu (sniper) Indonesia yang diakui dunia.

Kronologi Kasus Guru Honorer Ibu Supriyani yang Viral, Kini Ditan...

Kasus guru honorer ibu Supriyani yang dituding melakukan pemukulan pada siswanya, kini ditangguhkan penahanannya.

Kronologi Kecelakaan Beruntun di Tol Cipularang KM 92, Diduga aki...

Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Barat mengatakan bahwa tabrakan beruntun di Tol Cipularang Kilometer (KM) 92, Kabupaten Purwakarta, Senin, 11 November 2024, diduga dipicu truk bermuatan berat yang mengalami rem blong sehi...

Berita Terpopuler

Sekolah Dasar Muhammadiyah di Sidoarjo Menerapkan Waktu Tidur Sia...

SD Muhammadiyah 4 Zamzam di Sidoarjo, Jawa Timur, menjadikan tidur siang sebagai salah satu pelajaran yang wajib diikuti siswa.

Peltu (Purn) Tatang Koswara Penembak Jitu Indonesia yang Diakui...

Tatang Koswara, lahir di Cibaduyut pada 12 Desember 1946 adalah salah satu penembak jitu (sniper) Indonesia yang diakui dunia.

Kronologi Kasus Guru Honorer Ibu Supriyani yang Viral, Kini Ditan...

Kasus guru honorer ibu Supriyani yang dituding melakukan pemukulan pada siswanya, kini ditangguhkan penahanannya.

Kronologi Kecelakaan Beruntun di Tol Cipularang KM 92, Diduga aki...

Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Barat mengatakan bahwa tabrakan beruntun di Tol Cipularang Kilometer (KM) 92, Kabupaten Purwakarta, Senin, 11 November 2024, diduga dipicu truk bermuatan berat yang mengalami rem blong sehi...

Trending Topik