Pernyataan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Usai Jadi Tersangka Kasus Dugaan Suap
SEAToday.com, Jakarta – Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto akhirnya memberikan pernyataan usai dirinya ditetapkan sebagai tersangka. Hasto diduga terkait kasus dugaan suap yang menyeret Harun Masiku, kader PDIP yang saat ini masih buron.
Dalam sebuah video yang diungah di akun Instagram PDIP pada Kamis (26/12), Hasto mengatakan dirinya dan PDIP akan menghormati proses hukum. “Kami sebagai warga negara akan taat hukum. PDIP partai yang menjunjung tinggi supremasi hukum,” kata Hasto.
Lanjut dalam pernyataannya, Hasto sepertinya menduga penetapan dirinya sebagai tersangka karena risiko dari apa yang sudah dilakukan selama setahun belakangan ini. Hasto dan PDIP diketahui sangat mengkritisi adanya gangguan pada demokrasi di Indonesia hingga soal kekuasaan yang otoriter.
“Bagaimana suara rakyat tak bisa dikebiri, dan bagaimana watak kekuasaan otoriter yang menindas rakyat harus dihentikan, saya sudah memahami resiko yang akan saya hadapi,” kata Hasto.
Hasto juga menyinggung tentang Presiden pertama Indonesia, Soekarno atau Bung Karno yang pernah masuk penjara dalam perjuangannya menegakkan demokrasi dan mewujudkan cita-cita untuk bangsa Indonesia.
“Maka penjara pun adalah jalan dan bagian dalam pengorbanan dalam cita cita, itulah nilai yang diperjuangkan,” kata Hasto. Apa yang dilakukan Hasto juga satu jalan dengan Megawati Soekarnoputri yang selalu tegak lurus menjaga konstitusi dan demokrasi.
Diketahui penetapan Hasto sebagai tersangka kasus dugaan suap muncul pada Selasa (24/12) pagi. Kala itu sempat beredar isu bahwa orang nomor dua di PDIP itu sudah jadi tersangka.
Namun beberapa jam setelah isu tersebut viral, Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Setyo Budiyanto dalam jumpa pers menetapkan Hasto sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap Harun Masiku kepada anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) periode 2017-2022 Wahyu Setiawan.
Diduga Hasto terkait sebagian uang suap yang diberikan Harun kepada Wahyu. “Dari proses pengembangan penyidikan, ditemukan bukti petunjuk bahwa sebagian uang yang digunakan untuk menyuap Wahyu berasal dari HK (Hasto Kristiyanto),” ucap Setyo.
Dalam kasus dugaan suap Harun Masiku, selain Hasto KPK juga menetapkan seorang advokat bernama Donny Tri Istiqomah. Donny dikabarkan diatur dan dikendalikan oleh Hasto untuk mengambil dan mengantarkan uang untuk diserahkan kepada Wahyu melalui kader PDIP, Agustiani Tio Fridelina.
Artikel Rekomendasi
Berita Terkini
Azerbaijani Plane Crashes in Kazakhstan, Leaving 38 Dead and 29 S...
An Azerbaijani airliner carrying 67 passengers crashed on Wednesday near Aktau, Kazakhstan, resulting in 38 fatalities and 29 survivors, according to a Kazakh official.
Aturan Ganjil Genap di DKI Jakarta Ditiadakan pada 25-26 Desember...
Sehubungan dengan libur nasional dalam rangka Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2025, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta meniadakan aturan ganjil genap pada 25-26 Desember 20024 dan 1 Januari 2025.
Libur Nataru, Otorita IKN Siapkan Fasilitas Maksimal untuk Pengun...
Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) memastikan kesiapan infrastruktur dan layanan guna menyambut antusiasme masyarakat yang ingin berkunjung ke Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) IKN di momen libur Natal dan Tahun Baru...
KPK Resmi Menetapkan Hasto Sebagai Tersangka dalam Kasus Suap Har...
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Hasto Kristiyanto, Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan (PDIP), sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap Harun Masiku kepada Wahyu Setiawan, Komisioner Komisi Pemilihan Umum (...
Trending Topik
Popular Post
Sekolah Dasar Muhammadiyah di Sidoarjo Menerapkan Waktu Tidur Sia...
SD Muhammadiyah 4 Zamzam di Sidoarjo, Jawa Timur, menjadikan tidur siang sebagai salah satu pelajaran yang wajib diikuti siswa.
Peltu (Purn) Tatang Koswara Penembak Jitu Indonesia yang Diakui...
Tatang Koswara, lahir di Cibaduyut pada 12 Desember 1946 adalah salah satu penembak jitu (sniper) Indonesia yang diakui dunia.
Kronologi Kasus Guru Honorer Ibu Supriyani yang Viral, Kini Ditan...
Kasus guru honorer ibu Supriyani yang dituding melakukan pemukulan pada siswanya, kini ditangguhkan penahanannya.
Kronologi Kecelakaan Beruntun di Tol Cipularang KM 92, Diduga aki...
Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Barat mengatakan bahwa tabrakan beruntun di Tol Cipularang Kilometer (KM) 92, Kabupaten Purwakarta, Senin, 11 November 2024, diduga dipicu truk bermuatan berat yang mengalami rem blong sehi...
Berita Terpopuler
Sekolah Dasar Muhammadiyah di Sidoarjo Menerapkan Waktu Tidur Sia...
SD Muhammadiyah 4 Zamzam di Sidoarjo, Jawa Timur, menjadikan tidur siang sebagai salah satu pelajaran yang wajib diikuti siswa.
Peltu (Purn) Tatang Koswara Penembak Jitu Indonesia yang Diakui...
Tatang Koswara, lahir di Cibaduyut pada 12 Desember 1946 adalah salah satu penembak jitu (sniper) Indonesia yang diakui dunia.
Kronologi Kasus Guru Honorer Ibu Supriyani yang Viral, Kini Ditan...
Kasus guru honorer ibu Supriyani yang dituding melakukan pemukulan pada siswanya, kini ditangguhkan penahanannya.
Kronologi Kecelakaan Beruntun di Tol Cipularang KM 92, Diduga aki...
Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Barat mengatakan bahwa tabrakan beruntun di Tol Cipularang Kilometer (KM) 92, Kabupaten Purwakarta, Senin, 11 November 2024, diduga dipicu truk bermuatan berat yang mengalami rem blong sehi...