SEAToday.com, Jakarta – Harvey Moeis suami Sandra Dewi divonis hukuman penjara selama 6,5 tahun (6 tahun 6 bulan) karena terbukti melakukan korupsi pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah izin pertambangan (IUP) PT Timah Tbk, pada periode 2015-2022.
Harvey adalah perpanjangan tangan dari PT Refined Bangka Tin (RBT). Menurut Ketua Majelis Hakim Eko Aryanto, Harvey tak hanya melakukan tindak pidana korupsi juga pencucian uang dari hasil korupsinya dengan membeli barang-barang mewah untuk kebutuhan pribadinya.
Ayah dua anak ini terbukti melanggar Pasal 2 Ayat (1) juncto Pasal 18 Undang-Undang (UU) Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP dan Pasal 3 UU Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo. Pasal 55 ke-1 KUHP.
Akibat korupsi yang dilakukan Harvey dan terdakwa lainnya ditetapkan negara mengalami kerugian senilai Rp300 triliun akibat kasus korupsi pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah izin usaha pertambangan (IUP) PT Timah Tbk. pada tahun 2015–2022.
Sebagai istri Sandra tak terlihat mendatangi Pengadilan Negeri Jakarta Pusat untuk menyaksikan detik-detik vonis sang suami. Meskipun artis berusia 41 tahun ini sudah pernah datang ke persidangan suaminya untuk memberikan keterangan sebagai saksi.
Lalu bagaimana nasib Sandra setelah Harvey divonis 6,5 tahun hukuman penjara? Tentu saja vonis ini sudah diprediksi oleh Sandra. Memang melansir dari Instagram pribadinya, artis keturunan Bangka Belitung tersebut belum memberikan pernyataan apa pun menyangkut vonis sang suami.
Yang jelas vonis hukuman tersebut seakan menjadi kado “natal” indah bagi Sandra. Bayangkan saja dua hari sebelum Hari Natal, Sandra harus mendengar vonis yang diberikan hakim untuk suaminya.
Kabarnya harta milik Sandra juga disita oleh Kejaksaan Agung meskipun sudah menjalani pisah harta dengan Harvey. Pihak Harvey dalam hal ini pengacaranya menyebut akan melakukan kajian terkait harta milik Sandra yang disita dalam kasus tersebut.
Belum diketahui pertimbangan majelis hakim menyita harta milik Sandra. Diketahui sebelum Harvey tersandung kasus korupsi, dia sudah melakukan pisah harta dengan Sandra. Termasuk barang-barang yang didapatkan Sandra dari hasil kerja kerasnya namun disita oleh Kejaksaan Agung seperti tas mewah, logam emas, hingga uang tabungan di bank.
Bagaimana Sandra harus hidup selama beberapa tahun ke depan tanpa suami? Kesetiaannya diuji. Sandra akan menantikan hari kebebasan dan memulai hidup baru bersama Harvey meskipun banyak aset kekayaan mereka yang disita.
Artikel Rekomendasi
Berita Terkini
Women-only Carriages on Jabodebek LRT to Operate on Weekdays Star...
Women-only carriages will apply during Jabodebek LRT operational hours on weekdays (Monday to Friday, except public holidays) starting December 23, 2024.
3 Tren Ekonomi Kreatif di 2025 yang Diproyeksikan Kemenekraf
Kementerian Ekonomi Kreatif (Kemenekraf) memproyeksikan setidaknya ada tiga tren ekonomi kreatif pada 2025.
91 WNI Berhasil Dievakuasi dari Suriah, Tiba di Indonesia dengan...
Kementerian Luar Negeri (Kemlu) kembali berhasil mengevakuasi sebanyak 91 warga negara Indonesia (WNI) dari Suriah pada 20 dan 21 Desember 2024. Evakuasi tersebut terbagi atas tiga penerbangan.
Diperiksa sebagai Saksi, Budi Arie Dicecar 18 Pertanyaan
Mantan Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi diperiksa sebagai saksi terkait kasus judi online yang melibatkan oknum Kementerian Komdigi.
Trending Topik
Popular Post
Sekolah Dasar Muhammadiyah di Sidoarjo Menerapkan Waktu Tidur Sia...
SD Muhammadiyah 4 Zamzam di Sidoarjo, Jawa Timur, menjadikan tidur siang sebagai salah satu pelajaran yang wajib diikuti siswa.
Peltu (Purn) Tatang Koswara Penembak Jitu Indonesia yang Diakui...
Tatang Koswara, lahir di Cibaduyut pada 12 Desember 1946 adalah salah satu penembak jitu (sniper) Indonesia yang diakui dunia.
Kronologi Kasus Guru Honorer Ibu Supriyani yang Viral, Kini Ditan...
Kasus guru honorer ibu Supriyani yang dituding melakukan pemukulan pada siswanya, kini ditangguhkan penahanannya.
Kronologi Kecelakaan Beruntun di Tol Cipularang KM 92, Diduga aki...
Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Barat mengatakan bahwa tabrakan beruntun di Tol Cipularang Kilometer (KM) 92, Kabupaten Purwakarta, Senin, 11 November 2024, diduga dipicu truk bermuatan berat yang mengalami rem blong sehi...
Berita Terpopuler
Sekolah Dasar Muhammadiyah di Sidoarjo Menerapkan Waktu Tidur Sia...
SD Muhammadiyah 4 Zamzam di Sidoarjo, Jawa Timur, menjadikan tidur siang sebagai salah satu pelajaran yang wajib diikuti siswa.
Peltu (Purn) Tatang Koswara Penembak Jitu Indonesia yang Diakui...
Tatang Koswara, lahir di Cibaduyut pada 12 Desember 1946 adalah salah satu penembak jitu (sniper) Indonesia yang diakui dunia.
Kronologi Kasus Guru Honorer Ibu Supriyani yang Viral, Kini Ditan...
Kasus guru honorer ibu Supriyani yang dituding melakukan pemukulan pada siswanya, kini ditangguhkan penahanannya.
Kronologi Kecelakaan Beruntun di Tol Cipularang KM 92, Diduga aki...
Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Barat mengatakan bahwa tabrakan beruntun di Tol Cipularang Kilometer (KM) 92, Kabupaten Purwakarta, Senin, 11 November 2024, diduga dipicu truk bermuatan berat yang mengalami rem blong sehi...