KPK Geledah Ruang Kerja Gubenur BI, Diduga Terkait Kasus Ini

KPK Geledah Ruang Kerja Gubenur BI, Diduga Terkait Kasus Ini
Kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Photo : Homecare24

SEAToday.com, Jakarta – Baru sehari setelah Setyo Budiyanto dilantik jadi Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), penyidik KPK langsung bergerak menyelidiki kasus yang diduga melibatkan petinggi di Bank Indonesia (BI)

Sejumlah penyidik KPK langsung mendatangi gedung BI di kawasan Jakarta Pusat pada Senin (16/12) malam hari, untuk mencari sejumlah barang bukti. Bahkan ruang Gubernur BI Perry Warjiyo juga ikut digeledah.

Hal itu disampaikan oleh Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi KPK Rudi Setiawan kepada wartawan di Jakarta. “Di sana (gedung BI) ada ruangan-ruangan yang kita geledah ada ruang Gubernur BI juga,” ujarnya dilansir Antara.

 Kasus yang sedang diselidiki penyidik KPK adalah kasus dugaan korupsi dana corporate social responbility (CSR) BI. Terkait bukti-bukti apa saja yang ditemukan di gedung BI termasuk di ruangan Perry sebagai Gubernur BI tak diungkap Rudi. “Masih mencari bukti seperti dokumen dan lain dalam kaitan dengan kasus korupsi yang kami selediki,” kata Rudi.

Pulang dari gedung BI para penyidik KPK membawa sejumlah dokumen dan barang bukti elektronik yang bisa membantu dalam proses penyelidikan. Barang-barang itu tentu akan disita karena menjadi bukti dalam penyidikan. Kata Rudi untuk mendalami kasus dugaan korupsi CSR di BI penyidik KPK besar kemungkinan akan mendatangi tempat-tempat yang ada kaitannya dengan kasus tersebut.

Sementara itu pihak BI melalui Kepala Departemen Komunikasi Bank Indonesia Ramdan Denny Prakoso buka suara terkait kedatangan penyidik KPK ke gedung BI untuk menyelidiki kasus CSR.

Ramdan membenarkan adanya kegiatan penggeledahan oleh KPK. “Bank Indonesia menerima kedatangan KPK di Kantor Pusat Bank Indonesia Jakarta pada tanggal 16 Desember 2024. Kedatangan KPK ke Bank Indonesia untuk melengkapi penyidikan terkait dengan dugaan penyalahgunaan CSR Bank Indonesia yang disalurkan,” bilang Denny.

BI kata Ramdan sangat menghormati dan menyerahkan sepenuhnya proses hukum yang dilaksanakan oleh KPK. BI senantiasa akan mendukung upaya-upaya penyidikan, serta bersikap kooperatif kepada KPK.