NEWS
Mantan Menkumham Yasonna Laoly Dipanggil KPK

SEAToday.com, Jakarta – Yasonna Laoly mantan Menteri Hukum dan Ham (Menkumham) Kabinet Indonesia Maju 2019-2024 dijadwalkan akan diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Jumat (13/12).
Yasonna yang kini menjadi Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) dipanggil dalam statusnya sebagai saksi. Pada Kamis (12/12) Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto dalam keterangannya kepada wartawan menyebut Yasonna diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi.
Namun Tessa tidak membeberkan perkara apa yang membuat politisi PDIP tersebut diperiksa penyidik KPK. Penyidik KPK sendiri enggan menjelaskan Yasonna diperiksa dalam kasus apa yang tengah diselidiki KPK.
“Jubir secara kelembagaan baru bisa menyampaikan kepada teman-teman jurnalis di hari-'H'. Hari-'H' yang bersangkutan diminta keterangan, hadir atau tidak, dalam rangka apa pemeriksaannya, itu baru bisa disampaikan pada saat hari H (Jumat 13 Desember 2024),” ujar Tessa.
Pihak KPK sudah mengirimkan surat pemanggilan kepada Yasonna ke beberapa alamat, mulai dari rumah dinas hingga rumah pribadinya. KPK tentu berharap Yasonna kooperatif dan akan datang memenuhi pemanggilan sebagai saksi.
Menurut isu yang beredar Yassona akan diperiksa untuk dimintai keterangan terkait kasus dugaan suap mantan calon anggota legislatif DPR RI dari PDIP Harun Masiku. Harun yang sudah ditetapkan sebagai tersangka suap saat ini masih buron dan belum ditangkap KPK.
Selama empat tahun Harun diduga melarikan diri keluar Indonesia untuk menghilangkan jejaknya. Harun pernah terciduk sedang berada di Singapura dan kembali ke Indonesia. KPK sudah menerbitkan surat penangkan dan menjadikan Harun masuk daftar pencarian orang (DPO).
Apa hubungan Yasonna dengan kasus Harun? Apakah karena Yasonna sama-sama kader PDIP sama dengan Harun? Kabarnya hal itu ada kaitannya dengan jabatan Yasonna sebagai Menkumham periode 2019-2024.
Yasonna memiliki tanggung jawab terkait akses keluar-masuk orang di Indonesia melalui kewenangan Direktorat Jenderal Imigrasi. Sebelum Yasonna Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristianto juga pernah dipanggil KPK terkait kasus dugaan suap Harun. Apakah Yasonna akan memenuhi pemanggilan KPK?