SEAToday.com, Gresik – Pada Pilkada 2024 kali ada sejumlah daerah yang hanya memiliki calon pasangan tunggal dalam pemilihan kepala daerah. Menurut Komisi Pemilihan Umum sekitar 37 daerah dari total 545 wilayah yang melakukan Pilkada bertarung calon tunggal melawan kotak kosong.
Kemunculan kotak kosong memungkinkan pemilih menyatakan ketidakpuasan terhadap calon tunggal sehingga tak dipilih. Meskipun terlihat sederhana, fenomena ini memiliki dampak besar pada proses politik.
Mayoritas dari 37 daerah pemilihan memang calon tunggal berhasil menang dan dipilih oleh rakyat di kawasan tersebut. Namun ada dua daerah yakni di Gresik dan Pangkalpinang yang dikabarkan perolehan suara Pilkada dimenangkan oleh kotak kosong atau calon tunggal tak dipilih rakyat.
Dalam laporan Antara tercatat beberapa TPS di banyak kelurahan di Pangkalpinang melaporkan suara yang dipilih lebih banyak kotak kosong dibandingkan calon Wali Kota, Maulan Aklil yang berpasangan dengan Masagus Hakim Sebagai calon Wakil Wali Kota.
Begitu juga di daerah Gresik banyak warga yang tidak memilih calon Bupati dan calon Wakil Bupati, Fandi Akhmad Yani dan Asluchul Alif. Memang proses penghitungan suara secara manual masih berlangsung hingga nanti secara resmi diumumkan oleh KPU di dua daerah itu.
Lalu bagaimana jika hasil hitung manual KPU justru calon tunggal dikalahkan oleh kotak kosong? Dalam aturan kotak kosong sudah diatur dalamUndang-Undang (UU) Nomor 10 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas UU Nomor 1 Tahun 2015 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota Menjadi Undang-Undang.
Menurut Pasal 54D UU Nomor 10 Tahun 2016, calon tunggal atau kotak kosong dinyatakan sebagai pemenang dalam Pilkada apabila mendapatkan suara lebih dari 50% suara sah. Namun dianggap kalah apabila tidak mencapai suara lebih dari 50% suara sah.
Jika kotak kosong menang artinya periode pemerintahan hingga Pilkada selanjutnya, daerah tersebut akan dipimpin oleh penjaat atau pejabat sementara yang ditentukan oleh pemerintah, dalam hal ini Kementerian Dalam Negeri. Jadi misalnya kotak kosong yang menang maka Pilkada di daerah tersebut tak perlu diulang.
Artikel Rekomendasi
Berita Terkini
Musim Hujan, KAI Tingkatkan Pengawasan Jalur Rel
Memasuki musim hujan, KAI telah mempersiapkan berbagai langkah antisipasi untuk menjaga keselamatan dan kelancaran perjalanan kereta api dari potensi gangguan akibat cuaca ekstrem.
Sudah Diuji Lemigas dan LAPI ITB, Pertamax Tidak Sebabkan Mobil R...
Pertamina menjamin bahwa produk Pertamax sudah sesuai standar kualitas yang ditentukan. Hal ini menjawab adanya aduan bahwa Pertamax menyebabkan mobil rusak di salah satu bengkel kendaraan di Cibinong, Bogor, beberapa wa...
Presiden Prabowo Umumkan Kenaikan Upah Minimum Nasional 2025 Sebe...
Presiden menjelaskan bahwa keputusan ini diambil setelah diskusi menyeluruh, termasuk dengan para pemimpin serikat buruh. Kebijakan ini bertujuan untuk meningkatkan daya beli pekerja sekaligus menjaga daya saing dunia us...
Australia Sahkan Larangan Penggunaan Sosial Media bagi Anak Dibaw...
Parlemen Australia menyetujui undang-undang yang melarang penggunaan media sosial untuk anak di bawah 16 tahun, Jumat (29/11).
Trending Topic
- # Indonesia vs Vietnam
- # Gaza
- # Ramadan
- # Pemilu 2024
- # Prabowo
Trending Topic
- # Rizky Febian
- # Mahalini
- # Kpop
- # Jhonny Iskandar
- # Babe Cabita
Trending
- # Ramadan
- # RamadanCorner
- # Ngabuburit
- # Takjil
Trending
- # Ramadan
- # Mudik
- # Menu Buka Puasa
- # Lebaran 2024
Popular Post
Sekolah Dasar Muhammadiyah di Sidoarjo Menerapkan Waktu Tidur Sia...
SD Muhammadiyah 4 Zamzam di Sidoarjo, Jawa Timur, menjadikan tidur siang sebagai salah satu pelajaran yang wajib diikuti siswa.
Peltu (Purn) Tatang Koswara Penembak Jitu Indonesia yang Diakui...
Tatang Koswara, lahir di Cibaduyut pada 12 Desember 1946 adalah salah satu penembak jitu (sniper) Indonesia yang diakui dunia.
Kronologi Kasus Guru Honorer Ibu Supriyani yang Viral, Kini Ditan...
Kasus guru honorer ibu Supriyani yang dituding melakukan pemukulan pada siswanya, kini ditangguhkan penahanannya.
Kronologi Kecelakaan Beruntun di Tol Cipularang KM 92, Diduga aki...
Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Barat mengatakan bahwa tabrakan beruntun di Tol Cipularang Kilometer (KM) 92, Kabupaten Purwakarta, Senin, 11 November 2024, diduga dipicu truk bermuatan berat yang mengalami rem blong sehi...