NEWS
KPK Harap Anggota Kabinet Merah Putih Segera Lapor Harta Kekayaan

SEAToday.com, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalui Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan mengimbau supaya para anggota Kabinet Merah Putih pemerintahan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka segera melaporkan harta kekayaannya.
Maksimal tiga bulan atau sekitar bulan Januari 2025 diharapkan semua anggota Kabinet Merah Putih sudah melaporkan kekayaannya tanpa terkecuali. Kabinet Merah Putih sudah dilantik sekitar sebulan yang lalu, berarti KPK memberikan waktu tersisa dua bulan untuk lapor kekayaan.
Meskipun belum ada pejabat yang melaporkan kekayaan hingga Jumat (15/11), sejauh ini ada 10 orang yang membuka komunikasi dengan KPK. Mereka bertanya bagaimana cara melaporkan harta kekayaan karena mungkin baru kali ini menjadi seorang pejabat negara yang wajib melaporkan harta kekayaannya.
KPK siap membantu para anggota Kabinet Merah Putih yang mungkin tidak paham cara melaporkan harta kekayaan. Cara yang dilakukan KPK adalah dengan mengirimkan tim untuk mendamping pejabat dalam melapor harta kekayaan.
KPK meminta para anggota Kabinet merah Putih untuk melaporkan harta kekayaannya karena masyarakat akan menunggu transparansinya, terbuka sehingga publik bisa mengecek secara langsung.
Salah satu anggota Kabinet Merah Putih yang dinantikan melaporkan harta kekayaannya adalah Raffi Ahmad. Raffi kini berstatus sebagai Utusan Khusus Presiden Bidang Generasi Muda dan Pekerja Seni.
Raffi sebagai pejabat publik juga diimbau untuk segera melaporkan harta kekayaannya kepada KPK. Seperti diketahui saat ini Raffi dikabarkan menjadi salah satu pejabat di Indonesia yang memiliki kekayaan melimpah.
Sebab selain menjadi Utusan Khusus Presiden, Raffi sudah menjadi seorang selebritis yang sukses ditambah sebagai pengusaha dengan kerajaan bisnis yang menggurita. Itu belum termasuk endorse yang diterima Raffi selama ini. Apakah harta kekayaan Raffi mencapai angka triliunan atau hanya puluhan miliar saja?