Peran Meirizka Widjaja Ibu Ronald Tannur dalam Kasus Dugaan Suap Hakim
SEAToday.com, Surabaya – Meirizka Widjaja ibu Ronald Tannur sudah ditetapkan menjadi tersangka dalam kasus dugaan suap kepada hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya. Suap yang diduga diberikan Meirizka terkait vonis bebas putranya, Ronald Tannur dalam kasus penganiayaan yang dilakukannya kepada Dini Sera Afrianti.
Dalam pemeriksaan yang dilakukan penyidik kepada Meirizka pada Senin (4/11) terbukti ia menyerahkan uang dengan total Rp 3,5 miliar yang diberikan sebanyak dua kali. Uang tersebut diberikan kepada pengacara Ronald Tannur, Lisa Rahmat yang juga sudah ditetapkan sebagai tersangka.
Menurut keterangan dari Direktur Penyidikan Jampidsus Kejaksaan Agung (Kejagung) Abdul Qohar mengatakan bahwa Meirizka pertama kali memberikan uang Rp 1,5 miiar kepada Lisa sebelum pembacaan vonis. Setelah vonis dibacakan dan menyatakan Ronald bebas, Meirizka kembali memberikan uang Rp 2 miiar jadi total Rp 3,5 miliar.
Setelah Meirizka ditetapkan sebagai tersangka bukan tak mungkin suaminya sekaligus ayah Ronald, Edward Tannur ikut diperiksa dalam perkara tersebut. Apalagi Kejagung menyebut Meirizka sudah mengaku suaminya mengetahui soal uang suap yang diberikan dalam vonis Ronald. Edward dikenal sebagai pengusaha dan mantan Anggota DPR RI.
“Dia (Edward) tahu kalau istrinya berkomunikasi, berhubungan, dan minta tolong terkait masalah vonis Ronald Tanner kepada pengacara,” tutur Abdul Qohar dalam keterangannya di depan wartawan. Menurut Abdul Qohar, Edward tak mengetahui jumlah uang yang disetor sang istri kepada pengacara Ronald.
Atas perbuatannya, Meirizka diduga melanggar Pasal 5 Ayat 1 atau Pasal 6 ayat 1, huruf A untuk Pasal ke-18 UU 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tidak Pidana Korupsi untuk Pasal 55 Ayat 1 ke-1 KUHP.
Atas perbuatannya Meirizka langsung menjalani penahanan selama 20 hari ke depan di Rutan Kelas I Surabaya, Cabang Kejaksaan Tinggi Jawa Timur. Meirizka kemungkinan masih menjalani pemeriksaan penyidik terkait kasus yang dihadapinya.
Kasus ini bermula setelah hakim PN Surabaya memvonis bebas Ronald. Namun vonis bebas itu gugur setelah Mahkamah Agung (MA) memberikan vonis 5 tahun penjara untuk Ronald. Bersamaan dengan itu, ketiga hakim yang memberikan vonis bebas kepada Ronald ternyata diduga terima suap dan sudah jadi tersangka.
Artikel Rekomendasi
Berita Terkini
Siap-siap, Mulai 2025 Warga Jakarta Wajib Pilah Sampah Agar Tidak...
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan mewajibkan warga untuk memilah sampah sebagai syarat pembebasan retribusi pelayanan kebersihan (RPB) yang akan berlaku mulai 1 Januari 2025.
Momen Presiden Prabowo Hadiri Jamuan Santap Malam APEC di Peru
Presiden Prabowo Subianto menghadiri jamuan santap malam APEC di Istana Pemerintahan Peru, Palacio De Gobierno, Jumat malam, 15 November 2024, waktu setempat. Momen ini jadi panggung pertemuan hangat para pemimpin dunia.
Presiden Prabowo Subianto Bertemu Presiden Joe Biden Menandai Hub...
Presiden Indonesia Prabowo Subianto melakukan pertemuan bilateral dengan Presiden Amerika Serikat Joe Biden.
Kecelakaan Beruntun di Tol Cipularang KM 92 Saat Hujan Deras, Sej...
Kecelakaan yang melibatkan lebih dari 10 kendaraan ini terjadi pada pukul 15.20 WIB, di jalur arah Jakarta dari Bandung.
Trending Topic
- # Indonesia vs Vietnam
- # Gaza
- # Ramadan
- # Pemilu 2024
- # Prabowo
Trending Topic
- # Rizky Febian
- # Mahalini
- # Kpop
- # Jhonny Iskandar
- # Babe Cabita
Trending
- # Ramadan
- # RamadanCorner
- # Ngabuburit
- # Takjil
Trending
- # Ramadan
- # Mudik
- # Menu Buka Puasa
- # Lebaran 2024
Popular Post
Sekolah Dasar Muhammadiyah di Sidoarjo Menerapkan Waktu Tidur Sia...
SD Muhammadiyah 4 Zamzam di Sidoarjo, Jawa Timur, menjadikan tidur siang sebagai salah satu pelajaran yang wajib diikuti siswa.
Peltu (Purn) Tatang Koswara Penembak Jitu Indonesia yang Diakui...
Tatang Koswara, lahir di Cibaduyut pada 12 Desember 1946 adalah salah satu penembak jitu (sniper) Indonesia yang diakui dunia.
Kronologi Kasus Guru Honorer Ibu Supriyani yang Viral, Kini Ditan...
Kasus guru honorer ibu Supriyani yang dituding melakukan pemukulan pada siswanya, kini ditangguhkan penahanannya.
Kronologi Kecelakaan Beruntun di Tol Cipularang KM 92, Diduga aki...
Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Barat mengatakan bahwa tabrakan beruntun di Tol Cipularang Kilometer (KM) 92, Kabupaten Purwakarta, Senin, 11 November 2024, diduga dipicu truk bermuatan berat yang mengalami rem blong sehi...