• Senin, 23 September 2024

Donald Trump Divonis Bersalah, Bisa Kena 4 Tahun Penjara

Donald Trump Divonis Bersalah, Bisa Kena 4 Tahun Penjara
Potret Donald Trump (Sumber: Instagram @realdonaldtrump)

SEAToday.com, New York-Mantan Presiden Amerika Serikat Donald Trump diputuskan bersalah di Pengadilan New York, Kamis (30/5) sore waktu setempat, atas 34 tuduhan kepadanya, terkait pemalsuan catatan bisnis dan pembayaran uang tutup mulut ke bintang film dewasa Stormy Daniels sebelum pemilu 2016. Ia teranca, menghadapi hukuman 4 tahun penjara, dan keputusannya akan ditentukan pada 11 Juli mendatang.

Hal ini membuat Trump menjadi mantan presiden Amerika Serikat pertama yang mendapatkan hukuman atas tindakan kriminal.

Keputusan ini menjadi pukulan bagi pencalonan diri Trump yang awalnya akan dikukuhkan sebagai calon presiden dalam pemilu mendatang.

Juri menilai Trump bersalah atas 34 dakwaan antara lain pemalsuan catatan bisnis. Trump disebut membayar sekitar Rp2,1 miliar kepada Daniels lewat pengacaranya saat itu Michael Cohen lewat sebuah perusahaan cangkang.

Share
Berita Terkini
14 Perjalanan Whoosh Dibatalkan Akibat Gempa di Kabupaten Bandung

14 Perjalanan Whoosh Dibatalkan Akibat Gempa di Kabupaten Bandung

262 Orang Meninggal Akibat Topan Yagi di Vietnam

Media Vietnam melaporkan 29 orang tewas dalam 24 jam terakhir akibat topan Yagi, menambah total korban tewas akibat topan tersebut di Vietnam menjadi 262 orang.

Australia akan Batasi Akses Anak ke Sosial Media

Pemerintah Australia, Selasa (10/9) menyatakan jika tahun ini akan mengesahkan undang-undang tentang usia minimum bagi anak-anak untuk mengakses media sosial.

64 Meninggal, Ratusan Terluka akibat Topan Super Yagi Melanda Vie...

Jumlah korban meninggal di Vietnam meningkat menjadi sedikitnya 64 orang, Senin (9/9), sementara ratusan orang lainnya terluka akibat topan super Yagi yang melanda dan menyebabkan banjir serta tanah longsor.

Peneliti BRIN Publikasikan Spesies Baru Endemik Indonesia Anggrek...

Peneliti Pusat Riset Biosistematika dan Evolusi, Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) mempublikasikan temuan tanaman anggrek spesies baru dari pulau Sulawesi yang dikenal masyarakat sebagai Anggrek Kuku Macan.

Trending Topic
Trending Topic
Trending
Trending
Popular Post

Sekolah Dasar Muhammadiyah di Sidoarjo Menerapkan Waktu Tidur Sia...

SD Muhammadiyah 4 Zamzam di Sidoarjo, Jawa Timur, menjadikan tidur siang sebagai salah satu pelajaran yang wajib diikuti siswa.

Peltu (Purn) Tatang Koswara Penembak Jitu Indonesia yang Diakui...

Tatang Koswara, lahir di Cibaduyut pada 12 Desember 1946 adalah salah satu penembak jitu (sniper) Indonesia yang diakui dunia.

Ghisca Debora Berniat Meraup Untung Rp250 Ribu per Tiket dari Pen...

Ghisca Debora Aritonang, tersangka penipuan tiket Coldplay, meraup keuntungan sebesar Rp250.000 per tiket.

Ketua KPK Firli Bahuri Ditetapkan sebagai Tersangka

Polda Metro Jaya menetapkan Ketua KPK Firli Bahuri sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo.