NEWS
Presiden Jokowi Akan Bekerja di IKN Selama 40 Hari, Simak Informasinya

Source: instagram/jokowi
SEAToday.com, Jakarta - Presiden Joko Widodo (Jokowi) akan berkantor di Ibu Kota Nusantara (IKN) selama 40 hari pada 10 September-19 Oktober mendatang. Informasi tersebut disampaikan oleh Kepala Sekretariat Presiden (Kasetpres) Heru Budi Hartono, Jumat (6/9).
"Rencana beliau berkantor itu sampai tanggal 19 (Oktober). Kemungkinan dari tanggal 10 (September) sampai tanggal 19 Oktober", ujarnya.
Kasetpres mengatakan Presiden Jokowi akan melakukan sejumlah agenda di IKN seperti kunjungan kerja di daerah maupun luar kota, serta melaksanakan rapat dengan pejabat terkait.
Selain Presiden, Heru menyampaikan sejumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) dari Kementerian Sekretariat Negara termasuk Sekretariat Presiden juga sudah mulai berkantor di IKN.