NEWS
Hasil Rapat Paripurna DPR RI Menyetujui Terbentuknya Badan Aspirasi Masyarakat

SEAToday.com, Jakarta - Rapat Paripurna DPR RI pada hari Selasa (15/10) menyetujui terbentuknya Badan Aspirasi Masyarakat DPR RI masa jabatan 2024-2029 dengan anggota yang berjumlah 19 legislator.
“Berkenaan dengan itu, kami meminta persetujuan pada rapat paripurna hari ini terhadap pembentukan Badan Aspirasi Masyarakat dengan jumlah dan komposisi keanggotaan serta tugas badan aspirasi masyarakat tersebut apakah dapat disetujui," ungkap Ketua DPR RI Puan Maharani dalam Rapat Paripurna DPR RI di Jakarta, Selasa (15/10).
Mengenai komposisi dari keanggotaan Badan Aspirasi Masyarakat, yang terdiri dari Fraksi PDI Perjuangan berjumlah 3 anggota, Fraksi Partai Golkar berjumlah 3 anggota, Fraksi Partai Gerindra berjumlah 3 anggota, Fraksi Partai Nasdem berjumlah 2 anggota, Fraksi PKB berjumlah 2 anggota, Fraksi PKS berjumlah 2 anggota, Fraksi PAN berjumlah 2 anggota, dan Fraksi Partai Demokrat yang berjumlah 2 orang.
Jumlah dan juga komposisi dari keanggotaan tersebut, termasuk pimpinan dari Badan Aspirasi masyarakat, ungkap Puan.
Mengenai tugas dari Badan Aspirasi Masyarakat adalah untuk melakukan Monitoring terhadap tindak lanjut yang dilakukan oleh AKD, menindaklanjuti laporan dari masyarakat yang bersifat umum dan tidak mengurangi kewenangan dari AKD, dan menerima aspirasi masyarakat dalam rangka melaksanakan meaningful participation pada setiap tahapan dalam perancangan undang-undang.
Pada awalnya, Wakil Ketua DPR RI Cucun Ahmad Syamsurijal menyampaikan bahwa lembaganya berencana untuk membentuk Badan Aspirasi Masyarakat sebagai alat kelengkapan dewan yang akan menjadi wadah bagi DPR RI dalam menampung aspirasi dari masyarakat.
"DPR ini 'kan memang rumah rakyat, jadi Badan Aspirasi ini untuk menampung aspirasi rakyat. Suara rakyat harus didengar, kami akan ada satu badan yang menangani aspirasi rakyat nanti," ungkap Cucun dalam keterangan yang diterima ANTARA di Jakarta, Rabu (9/10).
Cucun Ahmad mengatakan bahwa Badan Aspirasi Masyarakat tidak hanya untuk memfasilitas masyarakat yang akan melakukan aksi unjuk rasa di depan gedung DPR RI, tetapi juga menampung segala jenis bentuk aspirasi masyarakat yang ditunjukan untuk DPR RI.
Penulis : A Genta Nugraha Poernomo