NEWS
Konstruksi IKN akan Dihentikan Sementara Jelang HUT RI

SEAToday.com, Jakarta - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melalui Satuan Tugas (Satgas) Pelaksana Pembangunan Infrastruktur Ibu Kota Nusantara atau IKN mengungkapkan konstruksi IKN akan dihentikan sementara menjelang upacara HUT Kemerdekaan Indonesia.
Ketua Satgas Danis Hidayat Sumadilaga pada Jumat (7/5) menjelaskan pemberhentian aktivitas pekerjaan konstruksi berlaku enam hari sebelum hari Kemerdekaan pada 17 Agustus. “Tapi yang mobilisasi, truk dan sebagainya Insya Allah tanggal 10 Agustus sudah kita hentikan,” tambahnya.
Ia juga menjelaskan para pekerja tidak akan dipulangkan, dan Kementerian PUPR akan menyediakan aktivitas lain seperti pelatihan sertifikasi. Sedangkan untuk para pekerja tenaga administrasi maupun yang aktif di kantor akan tetap bekerja seperti biasa.