• Minggu, 22 September 2024

7 Daftar Alat Bantu Kesehatan Gratis yang Bisa Didapatkan Pakai BPJS

7 Daftar Alat Bantu Kesehatan Gratis yang Bisa Didapatkan Pakai BPJS
Alat bantu yang ditanggung BPJS Kesehatan.

SEAToday.com, Jakarta-Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan merupakan program yang dibuat pemerintah berupa jaminan kesehatan untuk masyarakat Indonesia. Dengan menggunakan BPJS Kesehatan, masyarakat juga dapat merasakan benefit berupa alat bantu kesehatan gratis.

Menurut Peraturan Menteri Kesehatan No. 3 Tahun 2023, ada tujuh alat bantu kesehatan yang gratis jika diajukan dengan BPJS, diantaranya:

 

  • Kacamata, dengan ketentuan diberikan maksimal satu kali dalam dua tahun serta sesuai dengan anjuran dokter. Ukuran yang dijamin oleh BPJS minimal 0.5 dioptri untuk lensa spheris dan 0.25 dioptri untuk lensa silindris.
  • Alat Bantu Dengar, dengan ketentuan maksimal sebesar Rp1,1 juta dan diberikan paling cepat lima tahun sekali sesuai dengan anjuran dokter spesialis.
  • Gigi Palsu (Protesa Gigi), dengan ketentuan biaya maksimal Rp1,1 juta dan untuk plafon masing-masing rahang maksimal Rp550 ribu. Ini diberikan paling cepat dua tahun sekali sesuai dengan indikasi medis.
  • Kaki dan Tangan Palsu (Protesa Alat Gerak), dengan ketentuan maksimal biaya yang ditanggung Rp2,75 juta dan diberikan paling cepat lima tahun sekali sesuai anjuran dokter spesialis.
  • Collar Neck, dengan ketentuan biaya maksimal Rp165 ribu. Diberikan paling cepat dua tahun sekali sesuai indikasi dokter.
  • Korset Tulang Belakang, dengan ketentuan biaya maksimal Rp385 Ribu dan didapatkan paling cepat dua tahun sekali atas anjuran dokter.
  • Kruk (Tongkat Penyangga Tubuh), dengan ketentuan biaya maksimal Rp385 ribu dan diberikan paling cepat lima tahun sekali atas anjuran medis.

Dan tanggungan biaya yang diberikan BPJS untuk rawat inap berdasarkan kelas diatur dalam Penerima Bantuan Iuran (PBI). Hak rawat kelas satu ditanggung sebesar Rp330 ribu, hak rawat kelas dua ditanggung sebesar Rp220 ribu, dan hak rawat kelas tiga ditanggung sebesar Rp165 ribu. (SALSABILLA/DKD)

Share
Berita Terkini
14 Perjalanan Whoosh Dibatalkan Akibat Gempa di Kabupaten Bandung

14 Perjalanan Whoosh Dibatalkan Akibat Gempa di Kabupaten Bandung

262 Orang Meninggal Akibat Topan Yagi di Vietnam

Media Vietnam melaporkan 29 orang tewas dalam 24 jam terakhir akibat topan Yagi, menambah total korban tewas akibat topan tersebut di Vietnam menjadi 262 orang.

Australia akan Batasi Akses Anak ke Sosial Media

Pemerintah Australia, Selasa (10/9) menyatakan jika tahun ini akan mengesahkan undang-undang tentang usia minimum bagi anak-anak untuk mengakses media sosial.

64 Meninggal, Ratusan Terluka akibat Topan Super Yagi Melanda Vie...

Jumlah korban meninggal di Vietnam meningkat menjadi sedikitnya 64 orang, Senin (9/9), sementara ratusan orang lainnya terluka akibat topan super Yagi yang melanda dan menyebabkan banjir serta tanah longsor.

Peneliti BRIN Publikasikan Spesies Baru Endemik Indonesia Anggrek...

Peneliti Pusat Riset Biosistematika dan Evolusi, Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) mempublikasikan temuan tanaman anggrek spesies baru dari pulau Sulawesi yang dikenal masyarakat sebagai Anggrek Kuku Macan.

Trending Topic
Trending Topic
Trending
Trending
Popular Post

Sekolah Dasar Muhammadiyah di Sidoarjo Menerapkan Waktu Tidur Sia...

SD Muhammadiyah 4 Zamzam di Sidoarjo, Jawa Timur, menjadikan tidur siang sebagai salah satu pelajaran yang wajib diikuti siswa.

Peltu (Purn) Tatang Koswara Penembak Jitu Indonesia yang Diakui...

Tatang Koswara, lahir di Cibaduyut pada 12 Desember 1946 adalah salah satu penembak jitu (sniper) Indonesia yang diakui dunia.

Ghisca Debora Berniat Meraup Untung Rp250 Ribu per Tiket dari Pen...

Ghisca Debora Aritonang, tersangka penipuan tiket Coldplay, meraup keuntungan sebesar Rp250.000 per tiket.

Ketua KPK Firli Bahuri Ditetapkan sebagai Tersangka

Polda Metro Jaya menetapkan Ketua KPK Firli Bahuri sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo.