NEWS
Mantan Menteri Transportasi Singapura Menghadapi 27 Dakwaan

SEAToday.com, Singapura-Mantan Menteri Transportasi Singapura, S Iswaran tiba di pengadilan negeri, Kamis (18/1) pagi, didampingi tim kuasa hukumnya. Iswaran didakwa atas berbagai pelanggaran termasuk korupsi dan gratifikasi saat menjadi pejabat negara.
Pria berusia 61 tahun ini dituntut 27 dakwaan, di antaranya 24 dakwaan atas penerimaan gratifikasi, dua dakwaan korupsi, dan satu dakwaan menghalangi jalannya peradilan.
Biro Investigasi Praktik Korupsi (CPIB), dalam pernyataannya mengatakan, Iswaran diduga telah menerima suap senilai 384.340,98 dolar Singapura atau sekitar 4,47 miliar rupiah dari taipan properti Ong Beng Seng, yang sebagian digunakan untuk memajukan bisnis Ong.
Iswaran telah menjabat sebagai Menteri Transportasi sejak Mei 2021 dan telah mengundurkan diri sebagai menteri, anggota parlemen, dan anggota Partai Aksi Rakyat pada Selasa (16/1).