NEWS
Presiden Joko Widodo Membagikan 4,000 Sertifikat Tanah di Sidoarjo

SEAToday.com, Sidoarjo-Pada hari Rabu (27/12), Presiden Joko Widodo membagikan sertifikat tanah kepada masyarakat yang tinggal di Sidoarjo, Jawa Timur. Sebanyak 4000 sertifikat tanah dibagikan oleh pemerintah kepada masyarakat.
Sertifikat tanah merupakan dokumen yang membuktikan bahwa pemegangnya adalah pemilik resmi dari tanah tersebut. Pemerintah membagikan tiga jenis sertifikat, yang pertama adalah sertifikat pendaftaran tanah sistematis lengkap/sertifikat redistribusi tanah dan sertifikat tanah wakaf.
Sejak tahun 2015 hingga saat ini, pemerintah telah meresmikan126 juta bidang tanah untuk rakyat. Masih ada 6 juta bidang tanah yang belum disertipikatkan. Pemerintah memiliki waktu hingga tahun depan untuk menyelesaikan target tersebut. Presiden memiliki pendapat yang kuat terhadap semua sertifikat tanah yang dibagikan.
"Semua sertifikat yang diterbikan oleh kantor BPN ini adalah bukti hak hukum atas tanah yang Bapak/Ibu miliki, artinya kalau ada sengketa, dibawa ke pengadilan, Bapak/Ibu menang karena memiliki dasar hukum yang jelas, yaitu yang namanya sertifikat hak milik," kata Presiden Joko Widodo.
Presiden juga mengingatkan, kalau mau diagunkan harus dihitung betul apakah bisa membayar cicilannya dari pedapatan bulanan. Jangan sampai gagal membayar cicilan, karena jika gagal bayar hingga 6 bulan, sertifikatnya akan disita oleh bank.