NEWS
Libur Lebaran Sekolah Dimajukan ke 21 Maret, Pembelajaran Ramadan Alami Penyesuaian

SEAToday.com, Jakarta - Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti mengumumkan perubahan jadwal libur sekolah dalam rangka menyambut Idul Fitri 2025. Perubahan ini merupakan bagian dari penyesuaian kebijakan pembelajaran selama bulan Ramadan.
Menurut Mu'ti, keputusan ini telah disepakati bersama Menteri Dalam Negeri dan Menteri Agama, serta akan segera diresmikan melalui Surat Edaran Bersama (SEB) terbaru.
"Kami hanya menunggu tanda tangan Surat Edaran Bersama dari tiga menteri," kata Mu'ti dalam keterangannya di Jakarta, Selasa.
Ia menjelaskan bahwa revisi jadwal libur Lebaran 2025 untuk sekolah, madrasah, dan satuan pendidikan agama telah diselaraskan dengan hasil pertemuan bersama Menteri Perhubungan, kebijakan work from anywhere (WFA) yang diatur oleh Menteri PANRB, serta arahan Menko Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Agus Harimurti Yudhoyono. Sesuai arahan tersebut, pemerintah akan menerapkan WFA mulai H-7 Lebaran.
Dalam skema terbaru, pembelajaran mandiri di rumah akan berlangsung hingga 5 Maret 2025. Setelah itu, pada 6 hingga 20 Maret, siswa kembali bersekolah secara tatap muka di sekolah, madrasah, atau satuan pendidikan keagamaan.
Adapun periode libur Idul Fitri akan dimulai pada 21-28 Maret dan dilanjutkan pada 2-8 April 2025. Siswa dijadwalkan kembali bersekolah pada 9 April 2025.
Sebelumnya, jadwal libur sekolah Lebaran 2025 direncanakan berlangsung pada 26 Maret hingga 8 April. Perubahan ini akan dituangkan dalam Surat Edaran Bersama Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Menteri Agama, dan Menteri Dalam Negeri tentang Pembelajaran di Bulan Ramadan 1446 Hijriah/2025 Masehi.