NEWS
Amnesti Internasional Desak Prancis Tolak RUU Larangan Jilbab dalam Olahraga

SEAToday.com, Paris - Amnesti Internasional mendesak parlemen Prancis untuk menolak rancangan undang-undang (RUU) yang bertujuan melarang penggunaan jilbab dan simbol keagamaan lainnya dalam kompetisi olahraga di negara tersebut.
RUU ini mengusulkan pelarangan pakaian dan aksesori yang mencerminkan identitas keagamaan di semua cabang olahraga dan akan segera dibahas di Senat Prancis.
Menurut Amnesti Internasional, meskipun sekularisme dalam Konstitusi Prancis seharusnya menjamin kebebasan beragama, kenyataannya prinsip ini sering digunakan untuk membatasi hak perempuan Muslim dalam kehidupan publik. Organisasi hak asasi manusia ini juga menyoroti bahwa Prancis telah lama menerapkan kebijakan diskriminatif terhadap pakaian perempuan Muslim, termasuk dalam ranah olahraga.
Beberapa federasi olahraga di Prancis bahkan sudah melarang penggunaan jilbab bagi atlet perempuan, dan jika RUU ini disahkan, kebijakan tersebut akan semakin memperparah diskriminasi serta memperkuat lingkungan yang tidak ramah bagi komunitas Muslim di Prancis.
Menjelang Olimpiade Paris 2024, Amnesti Internasional memperingatkan bahwa aturan semacam ini dapat berdampak negatif pada kesejahteraan mental dan fisik perempuan Muslim yang ingin berpartisipasi dalam olahraga.
Anna Blus, peneliti dari Amnesti Internasional, mengungkapkan bahwa larangan jilbab bagi atlet Prancis dalam Olimpiade Paris telah mendapat kritik luas secara internasional. Namun, alih-alih merevisi kebijakan tersebut, otoritas Prancis justru berusaha memperluas larangan ini ke seluruh cabang olahraga.
Blus menegaskan bahwa meskipun kebijakan ini diklaim bertujuan menjaga sekularisme, pada kenyataannya, aturan ini secara langsung menargetkan perempuan Muslim. Ia memperingatkan bahwa membingkai jilbab sebagai ancaman terhadap sekularisme adalah tindakan berbahaya yang hanya akan memperburuk diskriminasi dan rasisme berbasis agama.
"Setiap perempuan berhak menentukan pakaian yang mereka kenakan," ujarnya, menegaskan bahwa pelarangan jilbab dalam olahraga mencerminkan bentuk Islamofobia yang harus ditolak.