Rekayasa Lalu Lintas Diterapkan Selama Proyek MRT Stasiun Kota Hingga 20 Mei

Rekayasa Lalu Lintas Diterapkan Selama Proyek MRT Stasiun Kota Hingga 20 Mei
Arsip foto - Pekerja menyelesaikan proyek pembangunan MRT Jakarta fase 2A di kawasan Jalan MH Thamrin, Jakarta, Minggu (6/6/2021). (ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso)

SEAToday.com, JakartaPT MRT Jakarta (Perseroda) bersama Dinas Perhubungan DKI Jakarta akan menerapkan rekayasa lalu lintas mulai Sabtu (15/2) hingga Selasa (20/5). Penyesuaian ini dilakukan untuk mendukung pembangunan Stasiun Kota, yang merupakan bagian dari proyek jalur utara-selatan fase 2A.

Menurut Kepala Divisi Corporate Secretary PT MRT Jakarta, Ahmad Pratomo, perluasan area kerja di sekitar Terowongan Penyeberangan Orang (TPO) Kota akan dilakukan dengan menggeser pagar proyek ke sisi barat dan selatan. Dampaknya, jalur kendaraan di Jalan Pintu Besar Utara sisi barat (arah utara) di depan Museum Mandiri akan menyempit menjadi satu lajur. Sementara itu, jalur di sisi timur (arah selatan) tetap tersedia dalam dua lajur.

Di Jalan Jembatan Batu, lalu lintas untuk kedua arah akan mengalami penyempitan dari tiga lajur menjadi dua lajur kendaraan, khususnya dari Simpang Asemka hingga Halte TransJakarta Mangga Dua Raya. Namun, di Jalan Mangga Dua Raya, setiap arah tetap memiliki tiga lajur kendaraan.

Sementara itu, arus kendaraan di Jalan Pintu Besar Selatan tidak mengalami perubahan. Akses masuk dan keluar tetap melalui sisi barat jalan tersebut, baik untuk TransJakarta maupun penghuni dan pelanggan di area sekitar.

Rekayasa lalu lintas ini merupakan bagian dari pembangunan entree 4 Stasiun Kota yang nantinya akan terintegrasi dengan Stasiun KAI Jakarta Kota dan koridor utara. Koridor ini akan menghubungkan konstruksi kotak stasiun (station box) dengan pintu masuk sisi utara Stasiun Kota.

Proyek ini dikerjakan oleh PT MRT Jakarta (Perseroda) bersama Sumitomo Mitsui Construction Company Jakarta – Hutama Karya Joint Operation (SMCC-HK JO) sebagai kontraktor pelaksana. Selama proses konstruksi, MRT Jakarta berkomitmen untuk menjaga kenyamanan dan keselamatan pengguna jalan dengan memasang rambu lalu lintas, marka jalan, serta lampu penerangan jalan umum (PJU).