NEWS
Presiden Palestina Mahmoud Abbas Tolak Upaya Pengusiran Warga Palestina dari Tanah Air

SEAToday.com, Jakarta - Presiden Palestina Mahmoud Abbas menegaskan penolakannya terhadap setiap upaya untuk mengusir rakyat Palestina dari tanah kelahiran mereka. Pernyataan itu disampaikan Abbas dalam Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) Uni Afrika ke-38 di Addis Ababa, Ethiopia, pada Sabtu (15/2).
"Siapa pun yang beranggapan bisa memaksakan 'Kesepakatan Abad Ini' yang baru atau mengusir rakyat Palestina dari tanah mereka adalah orang yang berilusi," ujar Abbas.
Seperti yang dilansir oleh ANTARA dari kantor berita Turki Anadolu, Abbbas menilai seruan pemindahan paksa warga Palestina hanya bertujuan untuk mengalihkan perhatian dunia dari berbagai kejahatan perang, genosida, serta kehancuran yang terjadi di Gaza. Selain itu, Abbas juga mengecam ekspansi permukiman ilegal dan upaya aneksasi Israel atas wilayah Tepi Barat.
Menurutnya, satu-satunya tempat bagi 1,5 juta pengungsi yang kini berada di Gaza adalah kota dan desa asal mereka yang telah mereka tinggalkan sejak 1948, sebagaimana diatur dalam Resolusi 194 Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB).
Lebih lanjut, Abbas menegaskan bahwa praktik kolonialisme Israel harus segera dihentikan. Ia mendesak komunitas internasional, termasuk Dewan Keamanan PBB, untuk mengambil langkah nyata guna mencegah kebangkitan kelompok ekstremis yang berusaha menggagalkan solusi dua negara.
Sebagai upaya diplomasi lebih lanjut, Abbas juga menyerukan dukungan bagi konferensi perdamaian internasional yang dijadwalkan digelar PBB pada pertengahan Juni. KTT tersebut diharapkan dapat memperkuat dukungan global bagi pengakuan negara Palestina, mengamankan keanggotaan penuh di PBB, serta mempercepat realisasi solusi dua negara sesuai hukum internasional.
Sementara itu, Presiden Amerika Serikat Donald Trump sebelumnya mengusulkan rencana kontroversial terkait Gaza, termasuk pemindahan warga Palestina ke negara tetangga dan mengubah wilayah tersebut menjadi "Riviera di Timur Tengah."
Proposal "Kesepakatan Abad Ini" yang diumumkan Trump pada 2020 sebagai solusi konflik Israel-Palestina mendapat penolakan luas dari negara-negara Arab dan komunitas internasional.
Gencatan senjata di Gaza mulai berlaku sejak 19 Januari, menghentikan serangan militer Israel yang telah menewaskan lebih dari 48.000 warga Palestina, mayoritas perempuan dan anak-anak, serta menyebabkan kehancuran besar di wilayah tersebut.