Tiongkok Berlakukan Tarif Baru hingga 15 Persen untuk Produk AS, Perang Dagang Memanas

Tiongkok Berlakukan Tarif Baru hingga 15 Persen untuk Produk AS, Perang Dagang Memanas
Ilustrasi- Perang dagang USA dan Tiongkok. (ANTARA/Shutterstock)

SEAToday.com, Beijing - Tiongkok resmi menerapkan tarif tambahan sebesar 15 persen terhadap impor batu bara dan gas alam cair (LNG) dari Amerika Serikat mulai Senin (10/2), seperti dilaporkan kantor berita Sputnik.

Selain itu, sejumlah produk asal AS lainnya juga dikenai bea masuk sebesar 10 persen.

Sebelumnya, pemerintah Tiongkok telah mengumumkan kebijakan ini, yang mencakup tarif tambahan terhadap berbagai barang impor dari AS, termasuk batu bara, LNG, minyak mentah, mesin pertanian, kendaraan besar, dan truk pikap, efektif per 10 Februari.

Langkah ini merupakan respons terhadap kebijakan terbaru Amerika Serikat. Sebelumnya, Presiden AS Donald Trump menandatangani perintah eksekutif yang memberlakukan tarif impor untuk produk dari Kanada, Meksiko, dan Tiongkok.

AS sendiri telah menetapkan tarif tambahan sebesar 10 persen untuk barang-barang asal Tiongkok, di luar tarif yang sudah ada sebelumnya. Kebijakan ini juga mencabut aturan de minimis, yang sebelumnya membebaskan barang dengan nilai di bawah 800 dolar AS dari bea masuk ke AS.

Bai Ming, Wakil Direktur International Institute for Marketing Research di Kementerian Perdagangan Tiongkok, menilai bahwa babak baru perang dagang antara dua ekonomi terbesar dunia telah dimulai.

Menurut Bai, tindakan balasan Tiongkok dirancang untuk secara tepat menargetkan sektor-sektor strategis AS sambil meminimalkan dampak bagi perekonomian domestik.

Sementara itu, Kementerian Luar Negeri Tiongkok menegaskan bahwa tidak ada pihak yang benar-benar akan memenangkan perang dagang.