DKI Jakarta Batasi Layanan Cek Kesehatan Gratis untuk 30 Orang Per Hari

DKI Jakarta Batasi Layanan Cek Kesehatan Gratis untuk 30 Orang Per Hari
Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) DKI Jakarta Ani Ruspitawati (kiri) bersama Penjabat Gubernur DKI Jakarta usai meninjau kesiapan Puskesmas Kecamatan Tebet untuk program Cek Kesehatah Gratis, di Jakarta Selatan, Minggu (9/2/2025). Program Cek Kesehatan Gratis akan dimulai secara nasional pada 10 Februari 2025. (ANTARA/Lia Wanadriani Santosa)

SEAToday.com, Jakarta - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta membatasi layanan cek kesehatan gratis bagi maksimal 30 orang per hari, sesuai kebijakan Kementerian Kesehatan, guna menghindari lonjakan antrean.

"Pada tahap awal, Kementerian Kesehatan telah menetapkan kuota 30 orang, dan kami akan mengikuti batas tersebut," ujar Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) DKI Jakarta, Ani Ruspitawati, di Jakarta, Minggu (9/2).

Meski demikian, Pemprov DKI membuka kemungkinan untuk menambah kuota jika kapasitas layanan memungkinkan. "Jika kami mampu melayani lebih banyak, maka kuota akan ditingkatkan," tambahnya.

Program cek kesehatan gratis ini bertujuan untuk mengurangi risiko kesehatan, mendeteksi penyakit sejak dini, serta mencegah kematian yang bisa dihindari.

Sebanyak 44 puskesmas kecamatan di Jakarta telah siap melayani warga, lengkap dengan tenaga kesehatan serta fasilitas pendukung yang memadai. Pemprov DKI juga memastikan tidak ada penambahan tenaga medis baru karena sumber daya yang ada dinilai mencukupi.

"Kami telah melakukan simulasi dan perhitungan, dan sejauh ini layanan ini dapat berjalan dengan tenaga yang tersedia," kata Ani.

Bagi masyarakat yang ingin memanfaatkan layanan ini, wajib mengunduh aplikasi Satu Sehat Mobile (SSM), mengisi data profil secara lengkap, lalu memilih lokasi pemeriksaan di puskesmas atau klinik yang terdaftar.

Setelah itu, warga dapat memilih tanggal pemeriksaan, yang tersedia mulai dari hari ulang tahun hingga 30 hari setelahnya (H+30). Tujuh hari sebelum jadwal pemeriksaan, pengguna akan menerima notifikasi di aplikasi untuk mengisi skrining mandiri.

Pada hari pemeriksaan, warga akan diarahkan ke ruang layanan sesuai kategori usia guna mengurangi antrean.

"Di puskesmas, ruangan sudah dikelompokkan berdasarkan klaster usia. Anak-anak akan diarahkan ke lantai khusus anak, sedangkan dewasa ke lantai dewasa. Ini bertujuan untuk mengurangi kepadatan antrean," jelas Ani.