NEWS
Palestina Tolak Keras Rencana Trump Kendalikan Jalur Gaza

SEAToday.com,Jakarta - Presiden Palestina Mahmoud Abbas dengan tegas menanggapi usulan Presiden AS Donald Trump yang berniat mengambil alih Jalur Gaza dan merelokasi warga Palestina.
Dalam wawancara eksklusif pada Rabu (5/2), Abbas menyatakan, "Kami tidak akan membiarkan pelanggaran terhadap hak-hak rakyat kami. Kami telah berjuang untuk hak-hak ini selama beberapa dekade, dan kami akan terus melakukannya."
Abbas menambahkan bahwa rencana Trump merupakan "pelanggaran serius terhadap hukum internasional" dan menegaskan bahwa perdamaian serta stabilitas di kawasan hanya bisa tercapai dengan berdirinya negara Palestina yang merdeka.
"Solusi ini tidak akan terwujud tanpa negara Palestina yang berdaulat," kata Abbas dalam konferensi persnya yang diadakan di Ramallah.
Pernyataan Abbas datang setelah Trump, dalam konferensi pers bersama Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu di Washington, mengungkapkan rencana kontroversial AS untuk mengambil alih Gaza dan memindahkan warganya. Trump bahkan mengklaim bisa mengubah Gaza menjadi "Riviera Timur Tengah", meskipun wilayah tersebut sudah luluh lantak akibat agresi Israel.
Abbas dengan tegas menanggapi klaim tersebut, mengatakan bahwa "Gaza adalah bagian tak terpisahkan dari tanah Palestina, bersama dengan Tepi Barat dan Yerusalem Timur."
Ia juga menegaskan, "Tidak ada pihak yang memiliki hak untuk memutuskan masa depan rakyat Palestina selain Organisasi Pembebasan Palestina (PLO), sebagai badan yang sah dan diakui sebagai perwakilan rakyat kami."
Abbas mengimbau PBB dan Dewan Keamanan PBB untuk memenuhi tanggung jawab mereka dalam menegakkan resolusi internasional yang telah disepakati dan untuk melindungi hak-hak rakyat Palestina yang telah diakui secara global.
Sementara itu, dalam wawancara dengan wartawan di Kairo, Menteri Luar Negeri Palestina Riyad al-Maliki mengungkapkan bahwa negara-negara Arab juga menolak keras usulan Trump.
"Kami menegaskan kembali bahwa pemindahan paksa warga Palestina adalah hal yang tidak dapat diterima. Kami tetap mendukung solusi dua negara sebagai jalan keluar yang adil untuk konflik ini," ungkap al-Maliki.
Pada 25 Januari lalu, Trump memicu kemarahan dengan usulannya yang mengusulkan pemindahan warga Palestina di Gaza ke Yordania dan Mesir. Negara-negara tersebut segera menanggapi dengan tegas menolak ide tersebut.
Sementara itu, pasca-perjanjian gencatan senjata yang mulai berlaku pada 19 Januari, Israel telah menewaskan lebih dari 47.500 warga Palestina di Gaza. Mahkamah Pidana Internasional (ICC) telah mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap Netanyahu dan mantan Menteri Pertahanan Israel, Yoav Gallant, atas dugaan kejahatan perang. Israel juga menghadapi gugatan genosida di Mahkamah Internasional (ICJ) terkait serangan militer mereka di Gaza.