Parlemen Filipina Sepakati Pemakzulan Wakil Presiden Sara Duterte

Parlemen Filipina Sepakati Pemakzulan Wakil Presiden Sara Duterte
Wakil Presiden Filipina Sara Duterte. (ANTARA/AFP)

SEAToday.com, Manila - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Filipina secara resmi mengesahkan pemakzulan Wakil Presiden Sara Duterte setelah mosi pemakzulan yang diajukan di parlemen memperoleh dukungan lebih dari 200 anggota dewan.

Seperti dilansir dari ANTARA, dalam sidang paripurna pada Rabu (5/2), Sekretaris Jenderal DPR Reginald Velasco menyampaikan bahwa setidaknya 215 dari total 318 anggota DPR telah secara resmi memberikan dukungan mereka terhadap pemakzulan Duterte, sebagaimana dilaporkan oleh kantor berita Filipina, PNA.

Ketua fraksi mayoritas DPR, Mannix Dalipe, menjelaskan bahwa jumlah suara yang diperoleh telah melampaui ambang batas minimal sepertiga dari total anggota DPR, yang menjadi syarat agar parlemen dapat membahas dan memutuskan usulan pemakzulan tersebut.

Dengan jumlah dukungan yang mencukupi, Ketua DPR Filipina Martin Romualdez akhirnya mengetuk palu sebagai tanda disahkannya mosi pemakzulan Sara Duterte dari jabatannya sebagai wakil presiden.

Tahapan selanjutnya dari proses pemakzulan ini akan berlangsung di Senat Filipina, di mana para senator akan bertindak sebagai pengadil untuk menentukan apakah Duterte akan diberhentikan dari jabatannya atau tidak.

Agar pemakzulan dapat berlaku secara resmi, keputusan tersebut harus mendapat persetujuan dari minimal dua pertiga anggota Senat.

Sebagai bagian dari proses persidangan, DPR Filipina telah menunjuk 11 anggotanya untuk bertindak sebagai jaksa penuntut dalam sidang pemakzulan di Senat.

Menurut laporan PNA, dasar pemakzulan terhadap Duterte meliputi enam tuduhan, termasuk pelanggaran konstitusi, penyalahgunaan wewenang berdasarkan Undang-Undang (UU) Anti-Suap dan Korupsi, serta berbagai UU lainnya.

Salah satu tuduhan utama yang disampaikan adalah dugaan keterlibatan Duterte dalam konspirasi untuk menghabisi Presiden Ferdinand R. Marcos Jr., Ibu Negara Liza Araneta Marcos, serta Ketua DPR Martin Romualdez, yang dikonfirmasi melalui penyelidikan oleh komisi DPR.

Selain itu, DPR juga menemukan adanya dugaan penyalahgunaan dana hingga 612,5 juta peso (Rp172,3 miliar) ketika Duterte merangkap jabatan sebagai Menteri Pendidikan, serta keterlibatan dalam praktik suap dan korupsi di lingkungan kementerian tersebut.

Lebih lanjut, Duterte juga dituding terlibat dalam aksi pembunuhan di luar hukum saat menjabat sebagai Wali Kota Davao. Ia juga dikritik karena gagal melaporkan kekayaannya, setelah otoritas Filipina menemukan bahwa kenaikan asetnya tidak memiliki sumber yang jelas.

Tuduhan lainnya mencakup tindakan yang dianggap mengganggu stabilitas negara, seperti memboikot pidato tahunan Presiden Marcos di parlemen, memimpin aksi demonstrasi untuk menuntut pengunduran diri presiden, serta menghalangi penyelidikan yang dilakukan oleh parlemen.

Apabila Senat Filipina memutuskan Duterte bersalah dengan dukungan dua pertiga suara senator, ia akan resmi dicopot dari jabatannya sebagai wakil presiden dan dilarang memegang jabatan publik seumur hidup.