Mendikdasmen Dukung Pelestarian Lagu Anak untuk Generasi Muda Indonesia

Mendikdasmen Dukung Pelestarian Lagu Anak untuk Generasi Muda Indonesia
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti (tengah) menyerahkan secara simbolis sertifikat Hak Atas Kekayaan Intelektual (HAKI) kepada perwakilan pemenang kompetisi Karya Cipta Lagu Pembelajaran Anak Usia Dini (Kicau) di Jakarta, Minggu (2/2/2025). ANTARA/Sean Filo Muhamad

SEAToday.com, Jakarta - Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti menekankan pentingnya melestarikan lagu anak di Indonesia dengan mendorong penciptaan lagu-lagu baru yang sesuai untuk anak-anak.

"Kami sering bercanda, dulu anak-anak menyanyikan 'Balonku Ada Lima', sekarang malah menyanyikan 'Menghitung Hari'. Dulu lagunya 'Pelangi-Pelangi Alangkah Indahmu', sekarang 'Ada Pelangi di Matamu'," ujar Abdul Mu'ti dalam acara Pengumuman Pemenang Karya Cipta Lagu Pembelajaran Anak Usia Dini (Kicau) yang digelar di Jakarta, Minggu.

Ia menjelaskan bahwa lomba Kicau diadakan untuk menghadirkan lagu-lagu yang dapat menanamkan nilai-nilai karakter, cinta tanah air, kepedulian terhadap alam, serta nilai-nilai luhur lainnya bagi anak-anak.

Dalam ajang tersebut, terpilih 10 lagu anak sebagai pemenang dari sekitar 400 lagu yang telah dikompetisikan sebelumnya. Kesepuluh lagu tersebut nantinya akan dikompilasi menjadi satu album.

"Saya juga telah meminta panitia untuk meninjau kembali lagu-lagu yang belum menang. Jika memungkinkan, kami akan mengompilasi lebih banyak lagu, tidak hanya 10, tetapi mudah-mudahan bisa mencapai 20 atau lebih," tambahnya.

Abdul Mu'ti juga menyampaikan bahwa lagu-lagu tersebut akan diunggah di YouTube dan situs web Kemendikdasmen, serta disebarluaskan dalam format yang mudah diakses. Dengan begitu, lagu-lagu ini dapat digunakan secara luas di berbagai institusi pendidikan anak usia dini seperti TK dan PAUD.

Dalam kesempatan yang sama, Direktur Jenderal Guru, Tenaga Kependidikan, dan Pendidikan Guru Kemendikdasmen, Nunuk Suryani, menjelaskan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk memperkaya koleksi lagu anak-anak Indonesia.

"Selain itu, lagu-lagu ini juga bisa menjadi media pembelajaran yang lebih menyenangkan bagi pendidik PAUD, misalnya untuk mengajarkan matematika, berhitung, dan lainnya," ujarnya.

Nunuk juga menambahkan bahwa para pemenang lomba mendapatkan Hak Atas Kekayaan Intelektual (HAKI) sebagai bentuk penghargaan atas karya mereka.

Ia berharap lagu-lagu yang diciptakan melalui kegiatan ini dapat memberikan dampak positif bagi anak-anak Indonesia.