Mendikdasmen Ungkap Empat Jalur Penerimaan Siswa Baru dalam Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB)

Mendikdasmen Ungkap Empat Jalur Penerimaan Siswa Baru dalam Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB)
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti dalam konferensi pers di Jakarta, Kamis (30/1/2025). (ANTARA/Sean Filo Muhamad)

SEAToday.com, Jakarta - Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti menjelaskan bahwa Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB), yang akan menggantikan sistem Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) mulai 2025, memiliki empat jalur penerimaan siswa baru.

"Ada empat jalur penerimaan murid baru, yaitu domisili atau tempat tinggal murid, prestasi, afirmasi, dan mutasi," ujar Abdul Mu'ti dalam konferensi pers di Jakarta, Kamis.

Pernyataan ini disampaikan untuk meluruskan pemahaman masyarakat yang keliru, karena banyak yang mengira bahwa penerimaan siswa baru hanya melalui sistem zonasi.

Mendikdasmen menjelaskan bahwa jalur domisili merupakan sistem yang sebelumnya dikenal sebagai zonasi, namun akan mengalami beberapa penyesuaian dalam implementasinya, yang dapat berbeda di setiap daerah.

Sementara itu, jalur prestasi mencakup pencapaian akademik dan non-akademik. "Non-akademik terdiri dari olahraga dan seni, serta kini ditambah dengan kepemimpinan. Murid yang aktif dalam organisasi seperti OSIS atau Pramuka akan dipertimbangkan melalui jalur ini," jelasnya.

Jalur afirmasi diperuntukkan bagi siswa penyandang disabilitas serta mereka yang berasal dari keluarga kurang mampu.

Terakhir, jalur mutasi diperuntukkan bagi anak-anak dari orang tua yang pindah tugas, serta mencakup kuota bagi anak guru yang mengajar di sekolah tertentu.

Abdul Mu'ti menegaskan bahwa perubahan dari PPDB ke SPMB bukan sekadar pergantian nama, tetapi merupakan langkah pemerintah untuk meningkatkan layanan pendidikan yang lebih inklusif.

"Rancangan ini sudah kami sampaikan kepada Bapak Presiden, dan beliau menyetujui substansi dari usulan kami," tuturnya.